BLORA, Beritajateng.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora meminta seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah setempat untuk serius mengelola limbah dari program makan bergizi gratis (MBG).
Imbauan ini merujuk pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 sebagai langkah pengendalian dampak lingkungan dari kegiatan SPPG.
“Aturan ini diterbitkan sebagai respons atas potensi pencemaran yang muncul seiring bertambahnya aktivitas dapur SPPG di berbagai daerah,” ujar Kepala DLH Blora, Istadi Rusmanto, Sabtu, 4 April 2026.
Istadi menuturkan kegiatan dapur SPPG menghasilkan limbah cair domestik atau limbah rumah tangga dan sampah dalam jumlah cukup besar. Jika tidak dikelola dengan baik, limbah tersebut berpotensi mencemari lingkungan hingga mengganggu saluran air.
“MBG harus tertib, terkait pengelolaan sampah, terkait pengelolaan limbah cairnya. Dengan adanya MBG harus menjaga pelestarian lingkungan, harapan kami itu,” terangnya.
Saat ini pengelolaan limbah yang bekerjasama dengan DLH masih didata. Namun dalam pengelolaan limbah logistik, pihaknya berharap SPPG dapat mengelola limbah secara mandiri sebab pengelolaan limbah logistik dinilai bukan hal yang sulit.
“Limbahnya yang menangani dari SPPG sendiri karena limbahnya limbah domestik. Harapan kami itu simpel tidak sulit untuk penanganan,” katanya.
DLH menegaskan setiap dapur SPPG di Kabupaten Blora wajib memiliki persetujuan lingkungan sesuai hasil penapisan. Selain itu, pengelolaan sampah harus dilakukan sesuai pedoman.
“Bisa melalui kerja sama dengan DLH, TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), bank sampah, maupun pihak swasta,” katanya.
Istadi menambahkan, setiap dapur juga diwajibkan mencatat timbulan sampah serta melaporkan pengelolaannya secara berkala. Koordinasi lintas pihak diperlukan, mulai dari perizinan hingga pengolahan limbah cair melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Kami akan melakukan pendataan, pengawasan, dan evaluasi untuk memastikan kegiatan SPPG berjalan sesuai standar tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan,” tambahnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















