Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kudus

Dugaan Pungli PKL CFD, Bupati Kudus Minta Lapak Dibubarkan

Utia Afidah by Utia Afidah
30 April 2026
in Kudus
Dugaan Pungli PKL CFD, Bupati Kudus Minta Lapak Dibubarkan

Tampak lapak PKL CFD yang ada di sekitar kawasan Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

827
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menginstruksikan pembubaran lapak pedagang yang selama ini diklaim sebagai area lapak milik Sekretariat Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Car Free Day (CFD).

Perintah itu merupakan respon atas dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp100 ribu terhadap PKL di event CFD Kabupaten Kudus yang viral di media sosial. 

Bupati menjelaskan area lapak Sekretariat Paguyuban PKL CFD  yang dipersoalkan berada di Jalan Ahmad Yani, berdekatan dengan kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus. Pedagang yang menempati lokasi area sekretariat itu diduga diminta untuk membayar iuran sebesar Rp100 ribu.

Oleh karena itu, ia memberikan instruksi tersebut setelah mengetahui adanya penarikan uang di luar retribusi resmi yang ditetapkan. Pemkab Kudus menegaskan tidak mentolerir pungutan liar oleh pihak manapun, termasuk organisasi masyarakat maupun paguyuban.

“Kami tidak mentolerir ormas maupun paguyuban. Kalau melanggar aturan silakan diproses hukum,” ujar Bupati Sam’ani, Kamis, 30 April 2026.

Menindaklanjuti instruksi bupati, Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus langsung melakukan koordinasi dengan paguyuban terkait serta Inspektorat. Hasil pertemuan menyepakati bahwa lapak tersebut tidak lagi diklaim sebagai lapak khusus paguyuban.

Kepala Bidang PKL Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Agus Sumarsono, mengatakan polemik terkait pungutan tersebut sudah diluruskan melalui pertemuan bersama pihak terkait.

“Itu kemarin kita sudah ada pertemuan dengan paguyuban dan Inspektorat juga kaitannya dengan lahan di situ. Jadi silakan nanti masyarakat yang mau makai,” ujar Agus.

Agus mengaku baru mengetahui adanya penarikan Rp100 ribu bagi PKL yang menempati area tersebut. Ia menegaskan bahwa Dinas Perdagangan hanya menarik retribusi resmi sebesar Rp2 ribu per meter per hari sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami baru tahu ada iuran di luar retribusi ya kemarin itu,” tandasnya.

Ke depan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan area CFD. Seluruh pedagang yang berjualan di Jalan Ahmad Yani maupun Jalan dr. Ramelan akan dikenakan tarif retribusi yang sama sesuai peraturan daerah.

Saat ini, jumlah pedagang yang tercatat sebagai PKL CFD di Jalan Ahmad Yani sekitar 300 pedagang, sedangkan di Jalan dr. Ramelan sekitar 285 pedagang.

Dinas Perdagangan juga menerapkan aturan penataan pedagang. PKL yang tidak berjualan selama empat kali berturut-turut akan dicoret dari daftar pedagang CFD agar lokasi dapat dimanfaatkan pedagang lain yang membutuhkan.

Sebelumnya dalam klarifikasinya, Ketua Paguyuban PKL CFD Kudus, Yanuar Hilmi, menyebut peristiwa tersebut dipicu oleh miskomunikasi dan bukan kejadian baru.

Ia menjelaskan bahwa video yang beredar luas di media sosial sebenarnya merupakan rekaman lama yang terjadi pada September 2025, namun kembali diviralkan belakangan ini.

“Intinya memang terjadi miskomunikasi. Video itu bukan kejadian baru, tapi peristiwa lama yang diangkat kembali,” ujarnya, Selasa, 28 April 2026.

Yanuar juga meluruskan bahwa sosok berinisial Y yang muncul dalam video tersebut bukanlah pedagang resmi CFD Kudus. Menurutnya, yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai anggota dan tidak memiliki lapak tetap di kawasan CFD.

“Yang bersangkutan bukan pedagang CFD. Dia tidak punya lapak, tapi ingin menggunakan lapak sekretariat,” jelasnya.

Pihaknya mengakui lapak sekretariat yang berada di Jalan dr. Ramelan dan depan Toko Sidodadi memang dikelola oleh paguyuban. Penggunaan lapak tersebut diperbolehkan, namun ada kesepakatan internal terkait iuran kas bagi pedagang yang memanfaatkannya.

“Iuran itu khusus bagi yang memakai lapak sekretariat, dan sudah menjadi keputusan pengurus. Nominalnya tidak ditentukan secara pasti,” ungkapnya.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniCFDPKL
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi, UKM (Disnakerperinkop UKM) mengadakan lima kelas pelatihan kerja tahun...

5 SD di Kudus Ditutup Awal Tahun Ini, Ini Penjelasan Disdikpora

Kudus Targetkan Kekosongan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir Tahun

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus mellaui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) menargetkan melakukan pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah...

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Polda Jateng mulai menyelidiki kasus penagihan utang yang berujung pada kekerasan fisik dan perusakan barang di rumah...

Pemenang Lelang Stadion Wergu Wetan Kudus Gagal Lunasi Sisa Bayar, Proyek Dilelang Ulang

12 Lot Aset Daerah Kudus Rusak Berat Bakal Dilelang, Ada Mobil Hingga Alat Kesehatan

by Utia Afidah
9 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sejumlah aset daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera dilelang. Lelang dijadwalkan pada Rabu, 14 Oktober 2026,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kelompok remaja yang melakukan penyabetan senjata tajam meminta maaf kepada orang tuanya masing-masing, Semarang. (ADH/Koran Lingkar)

Penyabetan Senjata Tajam, Kelompok Remaja di Semarang Berakhir Restorative Justice

6 April 2022
Awas Langgar Aturan! Ini Titik Terlarang Pasang APK Pilkada 2024

Awas Langgar Aturan! Ini Titik Terlarang Pasang APK Pilkada 2024

26 September 2024
SMPN 2 Lasem: Sekolah Penuh Inovasi, Raih Penghargaan Adiwiyata Provinsi

SMPN 2 Lasem: Sekolah Penuh Inovasi, Raih Penghargaan Adiwiyata Provinsi

15 September 2025
Operasi Zebra Candi di Kendal Sasar Titik Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Zebra Candi di Kendal Sasar Titik Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

17 November 2025
DLH Semarang Angkat Bicara Soal Dugaan Pencemaran Sungai Bade

DLH Semarang Angkat Bicara Soal Dugaan Pencemaran Sungai Bade

9 November 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id