Rabu, Oktober 29, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Sidang Putusan Terdakwa Insiden Jatuhnya Crane di Blora Ditunda

Utia Afidah by Utia Afidah
28 Oktober 2025
in Blora
Berkas Tersangka Kasus Jatuhnya Crane di Blora Masih Mandek di Polres

Kasi Intel Kejari Blora, Jatmiko. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

797
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Sidang Putusan terdakwa insiden jatuhnya lift crane di proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora di reschedule atau dijadwalkan ulang oleh pengadilan negeri (PN) Kabupaten Blora. 

Kasi Intel Kejari Blora, Jatmiko mengungkapkan bahwa sidang putusan terdakwa Sugiyanto, sebagai pelaksana proyek, sebelumnya dijadwalkan pada Selasa, 28 Oktober 2025. Namun karena hakim yang menangani sedang cuti bekerja maka sidang ditunda. 

“Sidang ditunda, hakimnya cuti,” kata Jatmiko saat diwawancarai, Selasa, 28 Oktober 2025.

Lebih lanjut, Jatmiko menyebutkan jadwal sidang putusan yang baru akan dilaksanakan pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Konten Terkait

Biaya Hotel untuk Perjalanan Dinas DPRD Blora Capai Rp15,72 Miliar

Biaya Hotel untuk Perjalanan Dinas DPRD Blora Capai Rp15,72 Miliar

28 Oktober 2025
Edy Wuryanto Dorong MBG Blora Libatkan Petani Lokal, Potensi Dana Capai Rp525 M

Edy Wuryanto Dorong MBG Blora Libatkan Petani Lokal, Potensi Dana Capai Rp525 M

27 Oktober 2025

Sebelumnya, diberitakan bahwa terdakwa kasus insiden maut itu diberikan tuntutan ringan oleh Kejari Blora yakni dua bulan penjara. Bahkan tuntutan tersebut jauh dari jerat pasal yang dilakukan terdakwa.

Korban Tewas Bertambah Akibat Jatuhnya Lift Crane di RS PKU Muhammadiyah Blora

Proyek RS PKU Muhammadiyah Mandek Usai Insiden Maut, Bagaimana Nasib Korban?

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri (SIPP-PN) Blora, tuntutan ringan ini karena PN Blora memberikan restorative justice yang mempertemukan tersangka dengan seluruh keluarga korban.

Selain itu, diketahui bahwa tersangka terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 ayat (1) KUHP dengan hukuman penjara kurang lebih 5 tahun lamanya.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita blora terkiniRS PKU Muhammadiyah Blora
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Biaya Hotel untuk Perjalanan Dinas DPRD Blora Capai Rp15,72 Miliar

Biaya Hotel untuk Perjalanan Dinas DPRD Blora Capai Rp15,72 Miliar

by Utia Afidah
28 Oktober 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Total anggaran biaya penginapan hotel untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora yang melakukan perjalanan dinas...

Edy Wuryanto Dorong MBG Blora Libatkan Petani Lokal, Potensi Dana Capai Rp525 M

Edy Wuryanto Dorong MBG Blora Libatkan Petani Lokal, Potensi Dana Capai Rp525 M

by Utia Afidah
27 Oktober 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dijalankan dengan...

Proyek RS PKU Muhammadiyah Mandek Usai Insiden Maut, Bagaimana Nasib Korban?

Tersangka Kasus Jatuhnya Crane di Blora Hanya Dituntut 2 Bulan Penjara

by Utia Afidah
27 Oktober 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora memberikan tuntutan ringan kepada terdakwa kasus jatuhnya lift crane di proyek RS PKU...

Penertiban Ribuan Sumur Minyak Ilegal di Blora Tunggu SK Bupati

Berkas Tiga Tersangka Kasus Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora Dilimpahkan ke Kejari

by Utia Afidah
26 Oktober 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Polres Blora resmi melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus ledakan dan kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh...

Next Post
Hari Sumpah Pemuda, Pemkab Pekalongan Beri Penghargaan ke Pelajar Berprestasi

Hari Sumpah Pemuda, Pemkab Pekalongan Beri Penghargaan ke Pelajar Berprestasi

BERITA UTAMA

Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm
Kota Semarang

Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

by Utia Afidah
28 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Banjir di Pantura Semarang-Demak tepatnya di Jalan Raya Kaligawe kembali meninggi setelah diguyur hujan deras pada Selasa...

Read moreDetails
Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

27 Oktober 2025
Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

26 Oktober 2025
Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

24 Oktober 2025
Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

23 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Bupati Semarang Akan Lakukan Efisiensi

    Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Bupati Semarang Akan Lakukan Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Juara 1 Bidang CCI di Ajang MAPSI Tingkat Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Perbatasan Jepara-Demak di 3 Desa Dibeton dengan Dana Rp5,87 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ombudsman Jateng Minta Pemkab Pati Penuhi Hak Dasar Warga Terdampak Penggusuran Lorok Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Meriahnya Festival di Desa Kawak Jepara, Ratusan Warga Mengarak Jondang Lanang dan Wadon

Meriahnya Festival di Desa Kawak Jepara, Ratusan Warga Mengarak Jondang Lanang dan Wadon

8 Mei 2025
Anggota DPRD Rembang dari fraksi Karya Indonesia Sejahtera (KIS), Puji Santoso. (DPRD Rembang/Beritajateng.id)

DPRD Rembang Minta Pemkab Segera Tuntaskan Pembebasan Lahan Embung Kaliombo

27 Juli 2024
Diduga Tak Layak Konsumsi, 763 Porsi MBG di Rembang Ditarik dari Sekolah

Temuan MBG Tak Layak Konsumsi, Distribusi di SMPN 5 Rembang Dihentikan Sementara

2 Oktober 2025
Pemkab Kendal Jemput Warganya Usai Minta Bantuan ke KDM

Pemkab Kendal Jemput Warganya Usai Minta Bantuan ke KDM

21 Juli 2025
Edy Wuryanto Tekankan Pentingnya Manfaatkan Kado Ulang Tahun Cek Kesehatan Gratis

Edy Wuryanto Tekankan Pentingnya Manfaatkan Kado Ulang Tahun Cek Kesehatan Gratis

11 Februari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id