PATI, Beritajateng.id – Dinas Pertanian (Dispertan) Pati mengalokasikan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) seluas 2.094 hektare. Alokasi pada tahun 2022 ini merupakan alokasi tambahan untuk lahan sawah seluas kurang lebih 956 hektare.
Angka tersebut dinilai lebih besar jika dibandingkan tambahan pada tahun 2021 yang hanya sebesar 800 hektar. Meski ada kenaikan, angka tersebut jauh lebih rendah dari target pemerintah karena adanya refocusing yang mana target semula seluas 3.050 hektare kini menjadi 2.094 hektare saja.
“Jadi, memang ada pengurangan setelah dilakukan refocusing dan memang cukup banyak untuk pengurangannya sekitar 956 hektare,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Pupuk dan Pestisida Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Aldonny Nurdiansyah.
Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan, dengan adanya AUTP para petani, khususnya yang menanam padi, sangat antusias untuk mendapatkan asuransi tersebut. Terutama diperuntukkan bagi kawasan yang mempunyai potensi gagal panen di Kabupaten Pati.
Baca Juga
Harga Cabai di Pati Meroket, Ini Penyebabnya
Sebanyak 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Pati, Kecamatan Gabus yang mendapatkan AUTP paling tinggi dengan alokasi sebesar 909 hektare. Kemudian, disusul Kecamatan Margorejo seluas 250 hektare. Sedangkan untuk Kecamatan Sukolilo, Kecamatan Kayen dan Kecamatan Dukuhseti masing-masing mendapatkan jatah 200 hektare.
Setelah dilakukan refocusing, wilayah kecamatan lain yang mendapatkan jatah AUTP yakni Kecamatan Batangan sebanyak 5 hektare dan Kecamatan Juwana serta Kecamatan Pati masing-masing mendapatkan jatah seluas 50 hektare.
“Jadi, memang adanya pengurangan jumlah luas lahannya. Begitu pun jumlah kecamatan, yang pada awal tahun ada 16 kecamatan, sekarang hanya terdapat 10 kecamatan saja,” imbuhnya.
Diketahui, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) adalah salah satu kebijakan yang dibuat oleh Dinas Peternakan dan Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati guna memberikan perlindungan kepada petani dari risiko gagal panen akibat bencana alam maupun serangan hama. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)