Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Disnaker Pati : Perusahaan perlu daftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
12 Desember 2022
in Ekonomi
Disnaker Pati : Perusahaan perlu daftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Buruh pabrik di Kabupaten Pati sedang melaksanakan kegiatan produksi. (Dok. Koran Lingkar)

800
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Untuk memberikan rasa nyaman dan perlindungan jaminan keselamatan kepada para pekerja. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengimbau seluruh perusahaan segera mendaftarkan karyawannya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Disnaker Pati Agus Bambang Yunianto mengingatkan, kecelakaan kerja bisa terjadi kapanpun dan dimanapun. Penting bagi perusahaan memberikan perlindungan jaminan keselamatan kepada para pekerjanya.

“Pekerja harus dilindungi mulai dari berangkat hingga pulang bekerja. Banyak juga pekerja yang meninggal saat bekerja, sehingga keluarganya dapat santunan sebesar Rp 40 juta. Jadi karyawan  yang belum tahu perlu disampaikan. Jangan hanya BPJS kesehatan yang diketahui masyarakat,” bebernya.

Ada 4 program jaminan kesehatan lanjut Bambang, yang seharusnya diperoleh para pekerja. Mulai dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jaminan Kesehatan Keluarga (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Konten Terkait

Bupati Harno Dukung Forum Tripartit Jadi Ruang Dialog Bidang Ketenagakerjaan

Bupati Harno Dukung Forum Tripartit Jadi Ruang Dialog Bidang Ketenagakerjaan

23 Mei 2025
Investasi di Jateng Makin Seksi, Begini Strategi Utama Pemprov Tarik Para Investor

Investasi di Jateng Makin Seksi, Begini Strategi Utama Pemprov Tarik Para Investor

25 April 2025

Baca Juga

Disnaker Tanggapi Kenaikan UMK Pati 2022

Menurut Bambang, bagi pemberi kerja yang membayarkan karyawannya relatif lebih murah ketimbang bayar mandiri. Jika bayar mandiri sebesar Rp 16 ribu, bagi perusahaan cukup Rp 10.700 untuk tiap karyawan.

“Bosnya harus mendaftarkan karyawannya di BPJS ketenagakerjaan. Sebab, iuran nya hanya Rp 10.700 ketika didaftarkan perusahaan. Sebab, nasib orang tidak ada yang tahu. Ketika belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, karyawan bisa menanyakan kepada pimpinan perusahaan yang membidangi,” ujarnya. 

Selain mendapatkan jaminan keselamatan kerja, ketika pekerja ikut BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah pusat. Terlebih, perusahaan di Pati rata-rata menggaji karyawan sesuai dengan standar Upah Minimum Kabupaten atau UMK.

“Ada banyak manfaat bagi para pekerja yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Jika sewaktu-waktu ada pemutusan hari kerja, para pekerja bisa mendapatkan bantuan uang tunai. Selain itu, juga bisa mengikuti pelatihan softskill dan mendapatkan informasi lowongan pekerjaan,” tutupnya. (Lingkar Media Group | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita TerbaruBPJS KetenagakerjaanDisnaker PatiJateng Hari Ini
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Dukung Kolaborasi Grab-UMKM, BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Kerja

Dukung Kolaborasi Grab-UMKM, BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Kerja

by Utia Afidah
23 Juni 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - BPJS Ketenagakerjaan turut mendukung kolaborasi Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia...

26.933 Pekerja di Blora Bakal dapat BSU Rp 600 Ribu

26.933 Pekerja di Blora Bakal dapat BSU Rp 600 Ribu

by Utia Afidah
16 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan dicairkan kepada sebanyak 26.933 pekerja di wilayah Kabupaten Blora. Bantuan dari pemerintah...

324.504 Pekerja di Kendal Tak Miliki Jaminan Ketenagakerjaan, Ini Langkah Bupati

324.504 Pekerja di Kendal Tak Miliki Jaminan Ketenagakerjaan, Ini Langkah Bupati

by Utia Afidah
11 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Dari 338.681 pekerja informal, hanya 14.177 pekerja di Kabupaten Kendal yang sudah terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga...

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

by Sekar Sari
11 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akan membekali pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan bimbingan teknis (bimtek). Rencananya, kegiatan...

Next Post
Ribuan Orang Padati Rumah Dinas Walikota Solo Meriahkan Pernikahan Putra Presiden

Ribuan Orang Padati Rumah Dinas Walikota Solo Meriahkan Pernikahan Putra Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Kabupaten Semarang, Kerugian Capai Puluhan Juta

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Kabupaten Semarang, Kerugian Capai Puluhan Juta

29 Oktober 2024
15 Perlintasan KA di Kendal Tanpa Palang Pintu, Pemudik Diimbau Waspada

15 Perlintasan KA di Kendal Tanpa Palang Pintu, Pemudik Diimbau Waspada

19 Maret 2025
58 Sekolah di Kudus Bakal Direhabilitasi Usai Lebaran, Anggarannya Rp 9,3 Miliar

58 Sekolah di Kudus Bakal Direhabilitasi Usai Lebaran, Anggarannya Rp 9,3 Miliar

9 Februari 2025
Diguyur Hujan Dua Hari, Sejumlah Wilayah di Kendal Terendam Banjir

Diguyur Hujan Dua Hari, Sejumlah Wilayah di Kendal Terendam Banjir

30 Januari 2025
Anggota Komisi A DPRD Pati, Muslihan. (Istimewa)

DPRD Pati Muslihan Gencarkan Sosialisasi Warga soal Partisipasi Pemilu 2024

10 November 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id