Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Grobogan

Cari Ikan Pakai Alat Setrum, Pria di Grobogan Ditemukan Tewas Mengapung

Utia Afidah by Utia Afidah
6 Juli 2026
in Grobogan
Cari Ikan Pakai Alat Setrum, Pria di Grobogan Ditemukan Tewas Mengapung

Tampak korban yang ditemukan tewas mengapung serta ikan-ikan yang mati di empang wilayah Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan, Minggu malam (5/7). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

833
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Seorang pria berinisial B (32) ditemukan tewas dalam keadaan mengapung di tepi empang wilayah Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan, Minggu malam, 5 Juli 2026 sekitar pukul; 20.30 WIB.

Saksi sekaligus rekan korban, Riski (24), menuturkan sebelumnya ia dan korban yang merupakan warga Desa Candisari, Kecamatan Purwodadi, itu berjanji bertemu untuk memancing bersama.

Saat tiba di tepi empang, saksi mendapati korban dalam kondisi tengkurap mengapung di permukaan air, sementara alat setrum yang digunakan untuk menangkap ikan dalam keadaan menyala.

Kapolres Grobogan AKBP Endhie Pratama melalui Kapolsek Grobogan AKP Sunarto mengatakan, pihaknya langsung menerjunkan personel bersama Tim Inafis Polres Grobogan, BPBD, dan petugas kesehatan dari Puskesmas setelah menerima laporan dari Kepala Desa Getasrejo.

“Begitu menerima laporan, kami bersama tim gabungan segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi korban sekaligus olah TKP guna mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut,” ujar AKP Sunarto, Senin, 6 Juli 2026.

Berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya datang ke rumah orang tuanya di Desa Getasrejo pada Minggu pagi. Korban kemudian menghubungi rekannya untuk mengajak mencari ikan menggunakan alat setrum di sebuah empang pada malam hari.

Namun, saat waktu yang disepakati tiba, korban tidak merespons pesan WhatsApp dari rekannya. Karena khawatir, saksi mendatangi lokasi dan menemukan korban sudah tidak bergerak dalam posisi tengkurap mengapung di dekat bibir empang. 

Saksi juga mendengar suara alat setrum yang masih aktif sebelum meminta bantuan warga dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan alat setrum ikan masih menyala. Peralatan tersebut menggunakan baterai litium bertegangan 12 volt 200 Ah yang dirangkai hingga menghasilkan tegangan sekitar 220 volt untuk menyetrum ikan.

Selain alat setrum, petugas turut mengamankan sejumlah barang di lokasi, antara lain jaring yang berada di bawah tubuh korban, ember hitam di atas pelampung ban dalam, tas berisi telepon seluler, uang tunai, rokok, korek api, serta sepeda motor milik korban yang terparkir di sekitar empang. Polisi juga menemukan puluhan ikan dalam kondisi mati di sekitar lokasi.

Hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah menunjukkan adanya luka bakar melepuh pada jari jempol dan telunjuk tangan kiri, serta luka melepuh di kedua telapak tangan. Petugas juga menemukan sisik ikan yang menempel pada kaki kiri korban.

“Pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Dugaan sementara korban meninggal akibat tersengat aliran listrik dari alat setrum ikan yang digunakannya,” jelas AKP Sunarto.

Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan. Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Sementara itu, polisi mengamankan alat setrum ikan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

AKP Sunarto mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan alat setrum untuk mencari ikan karena selain melanggar ketentuan, juga membahayakan keselamatan jiwa serta merusak ekosistem perairan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mencari ikan menggunakan alat setrum. Cara tersebut sangat berisiko, dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta merusak ekosistem perairan. Keselamatan harus selalu menjadi prioritas,” pungkasnya.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Alat Setrumberita grobogan hari iniberita grobogan terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Grobogan Siapkan Pengamanan Jelang Pilkades, Latih Ratusan Personel Hadapi Massa 

Grobogan Siapkan Pengamanan Jelang Pilkades, Latih Ratusan Personel Hadapi Massa 

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - 223 desa di wilayah Kabupaten Grobogan segera menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini. Sebagai persiapan,...

Konsep Otomatis

Jalan Purwodadi-Solo Ditutup Mulai 7 Malam Imbas Proyek Perbaikan Perlintasan KA

by Utia Afidah
8 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Ruas Jalan Raya Purwodadi-Solo di sekitar perlintasan kereta api (KA) Ngrombo akan ditutup setiap pukul 7 malam...

Cegah Banjir, Pohon Besar di Kawasan Purwodadi Grobogan Akan Ditebang

Ratusan Pohon Ditebang untuk Drainase, DPUPR Grobogan Tegaskan Sesuai Kajian

by Utia Afidah
5 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Grobogan merespon keluhan masyarakat mengenai penebangan ratusan pohon untuk kelancaran...

Terapkan PM-AAS, Grobogan Percepat Target Panen Satu Hektar 10 Ton Padi

Terapkan PM-AAS, Grobogan Percepat Target Panen Satu Hektar 10 Ton Padi

by Utia Afidah
2 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Grobogan melakukan percepatan untuk mencapai target satu hektar 10 ton padi. Percepatan dilakukan dengan sosialisasi...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Dapat Rp 8,5 Juta Per Situs, 12 Pegawai Komdigi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Judol

Dapat Rp 8,5 Juta Per Situs, 12 Pegawai Komdigi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Judol

4 November 2024
Cuaca Ekstrem di Semarang Hari Ini Sebabkan Satu Korban Tewas Akibat Pohon Tumbang

Cuaca Ekstrem di Semarang Hari Ini Sebabkan Satu Korban Tewas Akibat Pohon Tumbang

18 Februari 2026
16 Bus Disediakan untuk Mudik Gratis bagi Warga Pati dari Jakarta

16 Bus Disediakan untuk Mudik Gratis bagi Warga Pati dari Jakarta

13 Maret 2025
KBM di Sekolah Rakyat Blora Diperkirakan Mulai Awal Oktober

KBM di Sekolah Rakyat Blora Diperkirakan Mulai Awal Oktober

29 Juli 2025
Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon 01, Bawaslu Buat Laporan Ke Polres Rembang Karena Ini

Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon 01, Bawaslu Buat Laporan Ke Polres Rembang Karena Ini

31 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id