GROBOGAN, Beritajateng.id – Jumlah wajib pajak usai libur Lebaran disebut naik drastis hingga mencapai 10 kali lipat dari hari biasanya. Hal ini diungkap oleh Kepala UPPD Samsat Grobogan, Erma.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah memprediksi membludaknya pembayar pajak usai Lebaran. Sehingga, ia sudah menyiapkan beberapa langkah antisipasi seperti buka lebih awal hingga penyediaan tratak.
”Kami sudah antisipasi, karena memang biasanya usai Lebaran ini membludak. Kami buka lebih awal 30 menit dari biasanya. Besok juga kita akan mulai lebih awal lagi, pukul 07.00 WIB sudah mulai layanan. Kami sudah tambah ruang tunggu dengan fasilitas tenda dan kursi,” ujar Erma, Rabu, 9 April 2025.
Pada hari biasanya, kata Erma, wajib pajak yang membayar antara 200 hingga 500 orang. Namun, pada momentum usai libur panjang Lebaran ini kenaikannya diperkirakan sampai 10 kali lipat.
”Kami perkirakan sampai 10 kali lipat. Ada ribuan yang datang. Untuk tepatnya belum bisa dipastikan, karena layanan masih berjalan,” imbuhnya.
Karena banyak anak-anak yang juga ikut serta, pihaknya juga menyediakan layanan bermain untuk menunggu pembayaran. Ia memastikan seluruh wajib pajak mendapat layanan yang baik.
”Kami juga menambah petugas, dan kami pastikan semua dapat terlayani dengan baik sampai selesai,” katanya.
Membludaknya wajib pajak itu, kata Erma, juga tak lepas dari program pemutihan yang dicanangkan oleh Gubernur Jateng mulai 8 April 2025 hingga 30 Juni 2025. Dia menyatakan telah mengumumkan program tersebut dengan berbagai cara seperti melalui kepala desa hingga media sosial.
Rohmah, salah satu wajib pajak asal Desa Karangpaing, Kecamatan Penawangan, mengaku harus menunggu lebih dari satu jam karena antrian warga wajib pajak yang panjang. Namun, ia mengaku memaklumi hal itu karena banyak warga yang ingin mengurus pajak.
”Ini sudah menunggu satu jam lebih. Bawa anak, ya bawa bekal juga,” katanya. (Lingkar Network | Ahmad Abror – Beritajateng.id)