GROBOGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan menyerahkan 80 Surat Keputusan (SK) Pensiun digital bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhitung mulai tanggal 1 September 2025 sampai 1 Oktober 2025, Rabu, 23 Juli 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati Setyo Hadi secara simbolis menyerahkan SK Pensiun tersebut. Ia juga menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (SKK) dari PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) bagi PNS Pemkab Grobogan.
Dalam sambutannya, ia mengucapkan selamat dan terima kasih kepada para PNS yang telah mengabdi kepada Kabupaten Grobogan. Meski tidak terikat lagi secara kedinasan, ia berharap para PNS tetap memberikan sumbangan pemikiran dan mencurahkan kreativitasnya melalui karya-karya nyata di tengah masyarakat.
“Demi mewujudkan Kabupaten Grobogan maju, sejahtera, berkelanjutan, guyub rukun mbangun deso noto kutho,” harapnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil