Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Grobogan

Perpanjangan Masa Kerja PPPK Paruh Waktu Grobogan Dimulai, Evaluasi Diterapkan

Utia Afidah by Utia Afidah
27 Agustus 2026
in Grobogan
Perpanjangan Masa Kerja PPPK Paruh Waktu Grobogan Dimulai, Evaluasi Diterapkan

Kepala BKPSDM Grobogan Padma Saputra. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

1.7k
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mulai memproses perpanjangan masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. 

Perpanjangan ini dilakukan seiring dengan dekatnya masa kerja PPPK yang akan berakhir per 30 September 2026. BKPSDM pun akan melakukan sosialisasi khusu kepada organisasi perangkat daerah (OPD) pada Rabu, 2 September 2026 untuk mengurus hal ini. 

Kepala BKPSDM Grobogan Padma Saputra mengatakan, saat ini proses perpanjangan masih berlangsung di masing-masing perangkat daerah.

“Masih proses di perangkat daerah. Rabu nanti kita sosialisasikan kepada OPD,” ujar Padma.

Ia menjelaskan, perpanjangan masa kerja PPPK Paruh Waktu tidak sekadar berkaitan dengan administrasi. Pihaknya menerapkan evaluasi sehingga kinerja selama menjalankan tugas menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kelanjutan masa kerja PPPK.

“Sesuai ketentuan, masa perjanjian kerja ditetapkan satu tahun dan perpanjangan mempertimbangkan hasil evaluasi kinerja,” imbuhnya.

Padma menjelaskan perpanjangan tidak otomatis diberikan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu. Mereka yang tidak direkomendasikan untuk diperpanjang maupun yang menyatakan tidak bersedia melanjutkan akan diterbitkan keputusan pemberhentian dengan hormat.

Bagi PPPK Paruh Waktu yang melanjutkan masa kerja, terdapat sejumlah dokumen yang harus disiapkan. Di antaranya SK PPPK Paruh Waktu, perjanjian kerja, ijazah sesuai SK, penilaian kinerja Triwulan I dan II tahun 2026 yang telah ditandatangani atasan langsung, serta surat rekomendasi dari kepala perangkat daerah.

Seluruh dokumen tersebut wajib diunggah paling lambat 4 September 2026 melalui layanan Griya ASN BKPSDM Grobogan.

Adapun PPPK Paruh Waktu yang memilih tidak melanjutkan masa kerja diwajibkan membuat surat pernyataan bermaterai. Pernyataan tersebut disampaikan melalui perangkat daerah masing-masing dengan terhitung mulai tanggal (TMT) tidak bersedia diperpanjang pada 1 Oktober 2026.

Padma memastikan proses perpanjangan masa kerja PPPK Paruh Waktu tidak dipungut biaya. Perpanjangan tersebut juga hanya memperpanjang masa berlaku hubungan kerja dan tidak mengubah substansi SK pengangkatan.

Dengan masa kerja yang akan berakhir pada 30 September, ia menyebut waktu bagi OPD untuk menyelesaikan seluruh proses administrasi cukup terbatas. Sosialisasi akan dilakukan pada 2 September, sedangkan batas pengunggahan dokumen ditetapkan dua hari setelahnya.

“Sosialisasi pada 2 September dan batas unggah dokumen pada 4 September. Meski begitu, masih cukup waktu untuk mengurus,” imbuhnya.

Jurnalis: *Red
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita grobogan hari iniberita grobogan terkiniPPPK Paruh Waktu
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Grobogan Siapkan Pengamanan Jelang Pilkades, Latih Ratusan Personel Hadapi Massa 

Grobogan Siapkan Pengamanan Jelang Pilkades, Latih Ratusan Personel Hadapi Massa 

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - 223 desa di wilayah Kabupaten Grobogan segera menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini. Sebagai persiapan,...

Konsep Otomatis

Jalan Purwodadi-Solo Ditutup Mulai 7 Malam Imbas Proyek Perbaikan Perlintasan KA

by Utia Afidah
8 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Ruas Jalan Raya Purwodadi-Solo di sekitar perlintasan kereta api (KA) Ngrombo akan ditutup setiap pukul 7 malam...

PPPK Pemkot Salatiga Berkurang Tahun Ini, Ada yang Meninggal Hingga Pensiun

Kebutuhan PPPK Paruh Waktu Salatiga Dianggarkan Rp33,3 Miliar

by Utia Afidah
7 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota Salatiga mengalokasikan anggaran sebesar Rp33,32 miliar untuk membiayai kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)...

Masa Kerja PPPK Tahap 2 Rembang Diperpanjang, Bupati: Tetap Ada Evaluasi

Kontrak Diperpanjang, Pemkab Batang Pastikan Gaji 2.752 PPPK Paruh Waktu Aman

by Utia Afidah
7 Oktober 2026
0

BATANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang memastikan penggajian untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu aman hingga...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Area PKL Eyang Sambu Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang sedang dibangun pertokoan dalam proyek Kota Pusaka Lasem. (RTW/Koran Lingkar)

PKL Lasem Rembang Keluhkan Tak Punya Tempat Berdagang Permanen

29 Maret 2022
Apresiasi! Pemkab dan DPRD Semarang Beri Bonus Atlet Peraih Medali di PON XXI Aceh-Sumut

Apresiasi! Pemkab dan DPRD Semarang Beri Bonus Atlet Peraih Medali di PON XXI Aceh-Sumut

1 Oktober 2024
Ajukan Rp140 M, Pemkab Jepara Akan Ubah Jalan-Soekarno-Hatta Jadi City Walk

Ajukan Rp140 M, Pemkab Jepara Akan Ubah Jalan-Soekarno-Hatta Jadi City Walk

26 November 2025
SEREMONI: Bupati Blora, Arief Rohman, membuka kegiatan manasik haji pada Sabtu, 27 April 2024. (Prokompim Blora/Beritajateng.id)

Dibagi 3 Kloter, Pemkab Blora Berangkatkan 643 Jemaah Haji Mulai 3 Juni 2024

28 April 2024
KDMP di Pekalongan Akan Dibangun Diatas Tanah Seluas 1.000 Meter Persegi

KDMP di Pekalongan Akan Dibangun Diatas Tanah Seluas 1.000 Meter Persegi

13 November 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id