GROBOGAN, Beritajateng.id – Bangunan rumah dan toko milik warga Desa Taruman, Kecamatan Klambu, hangus usai mengalami kebakaran pada Rabu, 5 Agustus 2026. Diketahui, bangunan tersebut milik warga setempat, Intan Prihatin (35).
Kapolres Grobogan AKBP Endhie Pratama melalui Kapolsek Klambu AKP R. Enggal Agung menjelaskan, peristiwa bermula saat Bejo (39), karyawan toko yang juga warga Desa Taruman, tengah mengisi BBM jenis Pertalite dari galon ke dalam botol kemasan di area belakang pom mini.
Saat proses pengisian berlangsung, diduga muncul percikan api dari stop kontak yang berada di bawah mesin pom mini. Percikan tersebut dengan cepat menyambar bahan bakar dan barang-barang yang mudah terbakar di dalam rumah sekaligus toko.
“Korban bersama karyawan segera menyelamatkan diri dan meminta pertolongan warga ketika melihat api semakin membesar,” ujar AKP R. Enggal Agung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ia menuturkan kebakaran diduga disebabkan hubungan pendek arus listrik pada stop kontak dan mesin pompa di bawah pom mini saat proses pengisian bahan bakar berlangsung.
“Dari hasil olah TKP, dugaan penyebab kebakaran adalah hubungan pendek arus listrik pada stop kontak dan mesin pompa di bawah pom mini ketika proses pengisian bahan bakar berlangsung,” kata Kapolsek.
Pihaknya pun mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sisa meteran listrik, kabel dan stop kontak yang terbakar, sisa mesin pompa Rotax, dua unit mesin pom mini, tiga unit freezer, dua sepeda motor, dan dua sepeda listrik.
Akibat kebakaran tersebut, korban kehilangan berbagai aset berharga, mulai dari stok sembako, uang tunai sekitar Rp25 juta, surat-surat penting, perhiasan emas, kendaraan, hingga berbagai peralatan usaha. Total kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp350 juta.
AKP R. Enggal Agung mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya di rumah maupun tempat usaha yang menggunakan instalasi listrik dan menyimpan bahan bakar.
“Kami mengimbau masyarakat agar secara berkala memeriksa instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha, menggunakan peralatan listrik yang sesuai standar, serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan percikan api di dekat bahan bakar atau benda yang mudah terbakar,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















