GROBOGAN, Beritajateng.id – Rumah milik seorang buruh harian, Abdul Ma’ruf (46), di Desa Menduran, Kecamatan Brati, mengalami kebakaran pada Rabu pagi, 24 Juni 2026, sekitar pukul 08/00 WIB.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kapolsek Brati IPTU Arif Setiawan mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui oleh Kumaidi, Ketua RT setempat yang rumahnya berada tepat di belakang rumah korban. Ia mengaku melihat kepulan asap tebal dari arah rumah Abdul Ma’ruf.
Merasa curiga, Kumaidi segera mendatangi lokasi dan mendapati api telah membakar sebagian bangunan rumah. Ia kemudian berteriak meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api.
“Warga bersama sejumlah saksi berupaya melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran. Namun, karena sebagian besar bangunan rumah berupa konstruksi limasan berbahan kayu dan papan, api dengan cepat membesar hingga melalap hampir seluruh bagian rumah,” ucap IPTU Arif.
Akibat kebakaran tersebut, berbagai barang berharga milik korban tidak sempat diselamatkan. Perabot rumah tangga seperti kulkas, televisi, mesin cuci, pakaian, dokumen penting, hingga uang tunai sekitar Rp10 juta yang disimpan di dalam lemari turut hangus terbakar.
Dari hasil olah TKP, petugas menemukan meteran listrik atau kWh meter dalam kondisi baik dan masih terpasang di bagian depan rumah. Saat ditemukan, meteran tersebut berada dalam posisi tidak aktif atau off.
Petugas juga mendapati bagian atas rumah telah roboh dan hangus terbakar. Kerusakan terparah terjadi pada bagian tengah rumah dan dapur yang sebagian besar berbahan kayu.
Di area dapur, petugas menemukan sebuah dandang berukuran besar yang masih berada di atas tungku. Di dalamnya terdapat sisa ampas tahu yang sebelumnya direbus oleh korban. Selain itu, ditemukan pula tungku dari susunan bata merah dengan bahan bakar kayu serta sisa kayu bakar yang telah hangus.
Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa kebakaran berasal dari aktivitas merebus ampas tahu menggunakan tungku kayu bakar.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan korban maupun saksi, dugaan sementara kebakaran berasal dari tungku pembakaran yang digunakan untuk merebus ampas tahu dengan bahan bakar kayu,” jelas IPTU Arif.
Pihaknya memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun total kerugian materil diperkirakan mencapai Rp60 juta. Ia pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat menggunakan tungku tradisional, kompor, maupun sumber api lainnya di lingkungan rumah.
“Pastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan. Jangan meninggalkan tungku atau aktivitas memasak tanpa pengawasan, terlebih pada bangunan yang masih banyak menggunakan material kayu,” katanya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















