Minggu, Agustus 17, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

3 Situs Judol Ini Terbukti Biayai Gangster di Semarang, Polrestabes Ungkap Nominal

Utia Afidah by Utia Afidah
23 Oktober 2024
in Hot News, Berita
3 Situs Judol Ini Terbukti Biayai Gangster di Semarang, Polrestabes Ungkap Nominal

Para Tersangka kasus pembiayaan para gangster di Kota Semarang. (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengungkap hasil penyelidikan mengenai keterlibatan beberapa situs judi online (judol) dalam mendanai aktivitas gangster di Kota Semarang. Hal tersebut diketahui usai serangkaian tindakan terhadap gangster-gangster yang beroperasi di kota tersebut.

Tiga situs judi online yang teridentifikasi adalah Ganas 69, Jeju LOL, dan Siksak. Ketiga situs tersebut terbukti bekerja sama dengan tersangka Muhammad Iqbal Saputra (22), warga Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara.

“Melalui Iqbal, dana dari situs-situs judi online tersebut dialirkan kepada beberapa gangster di Semarang, seperti Gangster All Star, Young Street, Teamdadakan, dan Teammasok, yang sudah kami identifikasi,” ujar Kombes Pol Irwan dalam konferensi pers di Kantor Polrestabes Semarang pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Dalam penyelidikan, aliran dana tersebut diteruskan oleh Iqbal kepada dua tersangka lainnya, yakni Muhammad Alvin (19), warga Kelurahan Bangetayu Wetan, Kota Semarang dan Sandi Agusta (23), warga Genuk Semarang. Ketiga tersangka terlibat dalam pembiayaan terhadap beberapa gangster di Semarang selama satu tahun.

Konten Terkait

Dugaan Pungli Acara Seminar Guru Pekalongan, Dinas Pendidikan Tegaskan Belum Terima Surat Resmi

Dugaan Pungli Acara Seminar Guru Pekalongan, Dinas Pendidikan Tegaskan Belum Terima Surat Resmi

17 Agustus 2025
Bupati Eisti’anah Tegaskan Tak Ada Kenaikan PBB-P2 di Demak

Bupati Eisti’anah Tegaskan Tak Ada Kenaikan PBB-P2 di Demak

17 Agustus 2025

“Data yang kami temukan menunjukkan bahwa dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti pengobatan korban tawuran, kegiatan meeting dan rekreasi, sewa villa, pembelian atribut kelompok, serta pembelian minuman keras,” tambahnya.

Diketahui, modus operandi yang digunakan adalah aliran dana dari situs judi online disalurkan kepada Alvin dan Sandi melalui Iqbal untuk kepentingan para gangster. Para tersangka menerima dana sekitar 5-8 juta rupiah per bulan. Sebagai imbalan, mereka diwajibkan mempromosikan situs judi online tersebut melalui akun media sosial yang dimiliki para gangster.

Kombes Pol Irwan mengungkap telah menyita barang bukti berupa beberapa handphone, ATM, buku tabungan BCA atas nama Muhammad Iqbal, serta uang tunai sebesar Rp 48 juta.

Para tersangka dijerat Pasal 27 ayat (2) jo pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal penjara 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp 10 miliar.

Dalam hal ini, Kombes Pol Irwan menyinggung sejumlah peristiwa yang terjadi di Semarang, seperti judi offline di Babyface, maraknya aktivitas gangster, pengarahan anak-anak STM untuk demonstrasi, serta kasus narkoba. Menurutnya kejadian-kejadian tersebut terlihat terstruktur dan dimaksudkan untuk menciptakan ketidakstabilan di Semarang menjelang Pilkada.

“Peristiwa-peristiwa ini tidak berdiri sendiri. Ada indikasi kuat bahwa ini dilakukan secara terorganisir oleh pihak-pihak tertentu dengan tujuan mengganggu kondisi keamanan menjelang Pilkada. Kami akan memutus mata rantai ini dan meminta semua pihak yang terlibat untuk menghentikan tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum dan mengganggu kondusifitas Kota Semarang,” tegasnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita SemarangBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniGangster
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Walkot Semarang Undang Veteran Perang Pengawal Soekarno di Peringatan HUT RI

Walkot Semarang Undang Veteran Perang Pengawal Soekarno di Peringatan HUT RI

by Utia Afidah
17 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengundang mengundang veteran perang sekaligus orang terdekat presiden pertama Ir. Sukarno,...

Merespon Pidato Presiden, Gubernur Jateng Perintahkan Satgas Pangan Tindak Kasus Beras Oplosan

Merespon Pidato Presiden, Gubernur Jateng Perintahkan Satgas Pangan Tindak Kasus Beras Oplosan

by Utia Afidah
15 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Ahmad Luthfi bergerak cepat usai mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT RI ke-80 di...

Pencairan Dana Operasional RT di Semarang Ditarget Selesai Sebelum HUT RI

Pencairan Dana Operasional RT di Semarang Ditarget Selesai Sebelum HUT RI

by Utia Afidah
15 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota Semarang menargetkan pencairan dana operasional bagi puluhan RT selesai minggu ini sebelum perayaan HUT RI...

Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Bupati Ngesti Nugraha membantah isu kenaikan tarif PBB-P2 di Kabupaten Semarang hingga 400 persen. Ia menjelaskan, kenaikan...

Next Post
Kenali Awan Cumulonimbus, Penyebab Hujan Es Hingga Badai Petir yang Berpotensi Terjadi di Jateng

Kenali Awan Cumulonimbus, Penyebab Hujan Es Hingga Badai Petir yang Berpotensi Terjadi di Jateng

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Karnaval Sambut HUT RI Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ketidakstabilan Cuaca Dinilai Picu DBD Meningkat, Warga Pekalongan Diminta Waspada

Ketidakstabilan Cuaca Dinilai Picu DBD Meningkat, Warga Pekalongan Diminta Waspada

10 Februari 2025
Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto. (Istimewa)

Liga 2 Ditunda, Joni Kurnianto Minta Persipa Pati Tetap Berlatih

28 Oktober 2022
Ratusan PNS Baru Pemkab Blora Akan Ikuti Latsar, Anggaran Per Orang Rp 6,5 Juta

Ratusan PNS Baru Pemkab Blora Akan Ikuti Latsar, Anggaran Per Orang Rp 6,5 Juta

3 Mei 2025
Lestarikan Nilai-Nilai Ajaran Leluhur, Bupati Blora Harap Ajaran Samin Surosentiko Mendunia

Lestarikan Nilai-Nilai Ajaran Leluhur, Bupati Blora Harap Ajaran Samin Surosentiko Mendunia

18 Maret 2024
ILUSTRASI: Tim Damkar Pati Unit Juwana saat melakukan pemadaman api belum lama ini. (Damkar Pati/Beritajateng.id)

Ketua DPRD Pati Ingin Ada Pos Damkar di Setiap Kawedanan

15 Juni 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id