GROBOGAN, Beritajateng.id – Satgas Pangan Polres Grobogan Bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menyidak Pasar Umum Purwodadi di Kabupaten Grobogan untuk pengecekan harga bahan pokok selama awal Ramadan.
Sidak pasar itu dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono. Ia mengatakan, sidak dilakukan dalam rangka memastikan stok dan kestabilan harga di pasar tersebut.
“Hari ini kami melakukan pengecekan di Pasar Purwodadi untuk memastikan kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok seperti beras, minyak, gula, dan lainnya dapat mencukupi kebutuhan warga Kabupaten Grobogan pada bulan Ramadhan,” kata AKP Agung, Jumat, 28 Februari 2025.
Dari hasil pengecekan tersebut, AKP Agung mengatakan bahwa harga beras cap IR 64 masih stabil di angka Rp 12.500 per kilogram dan harga beras premium Rp 15.500 per kilogram. Sedangkan harga beras medium Bulog, mengalami penurunan dari Rp 12.500 menjadi Rp 12.000 per kilogram.
Kestabilan harga ini juga terjadi pada gula pasir putih dan minyak goreng merek “Minyak Kita”. Gula pasir putih dijual dengan harga Rp 17.000 per kilogram, sedangkan minyak goreng dijual dengan harga Rp 18.000 per liter.
Namun, pada daging sapi dan telur ayam ras mengalami kenaikan harga. Diketahui harga daging sapi mengalami kenaikan dari Rp 130.000 menjadi Rp 140.000 per kilogram. Untuk harga telur ayam ras naik dari Rp 27.000 menjadi Rp 30.000 per kilogram.
“Untuk daging ayam ras, harganya turun dari Rp 36.000 per kilogram menjadi Rp 35.000 per kilogram,” ungkap AKP Agung.
Komoditas yang mengalami kenaikan harga juga terjadi pada bawang merah dan bawang putih cutting. Bawang merah mengalami kenaikan harga sebesar Rp 4.000, dari harga awal Rp 32.000 sehingga menjadi Rp 36.000 per kilogram. Sedangkan bawang putih mengalami kenaikan harga dari Rp 36.000 menjadi Rp 37.000 per kilogram.
Kenaikan harga yang cukup signifikan terjadi pada cabai rawit merah. Semula harga per kilogramnya adalah Rp 65.000, namun pada Ramadan kini menjadi Rp 90.000.
“Secara umum, untuk ketersediaan bahan pokok aman,” ungkapnya.
AKP Agung menegaskan, tim Satgas Pangan akan terus melakukan pengecekan di lapangan agar tidak terjadi kelangkaan bahan pokok.
Selain itu, pengawasan ini juga akan dilakukan untuk mengantisipasi adanya pedagang nakal yang menaikkan harga bahan pokok melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah.
“Kami mengimbau pada pedagang untuk tidak menaikkan harga melebihi HET yang telah ditetapkan Pemerintah. Apabila ditemukan, maka akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandasnya. (Lingkar Network | Ahmad Abror – Beritajateng.id)