KUDUS, Beritajateng.id – Penyaluran program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk buruh rokok di Kabupaten Kudus akan dilakukan pada pekan depan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, menargetkan sebanyak 50.828 buruh rokok mendapatkan bantuan tersebut.
“Nantinya, penyaluran secara simbolis dilakukan di salah satu pabrik rokok hari Senin (24/3),” kata Bupati Kudus Sam’ani Intakoris di Kudus, Minggu, 23 Maret 2025.
Draf penerima BLT, kata dia, sudah ditandatangani, sehingga penyaluran bisa dilaksanakan.
Ia berharap BLT tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan keluarga, khususnya untuk menghadapi Lebaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Satria Agus Himawan mengungkapkan calon penerima BLT 2025 di Kabupaten Kudus berjumlah 50.828 pekerja yang berasal dari berbagai pabrik rokok di Kabupaten Kudus.
Sementara untuk alokasi anggarannya, kata dia, bersumber dari DBHCHT sebesar Rp 60,99 miliar.
Calon penerima BLT sebanyak itu, kata dia, sudah dilakukan verifikasi dan validasi, termasuk sinkronisasi dengan data calon penerima BLT yang berasal dari Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Adapun jumlah pekerja rokok yang tercatat sebagai penerima BLT dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng sebanyak 28.000 pekerja dengan nilai bantuan sebesar Rp 33,6 miliar.
Lebih lanjut, Satria mengatakan bahwa untuk alokasinya sama dengan rencana Pemerintah Provinsi Jateng yakni empat kali. Adapun nilai bantuan untuk setiap bulan sebesar Rp 300 ribu per pekerja, sehingga nantinya masing-masing pekerja mendapatkan BLT sebesar Rp 1,2 juta.
“Hanya saja, penyalurannya dua tahap. Sehingga tahap pertama nanti sebesar Rp 600 ribu per buruh rokok, sedangkan tahap selanjutnya dijadwalkan bulan Juni 2025 dengan nilai bantuan yang sama,” ujarnya. (Lingkar Network | Anta – Beritajateng.id)