Rabu, Agustus 27, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Bahas Empat Raperda, DPRD Jepara Bentu 4 Pansus

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
23 Februari 2022
in Hot News
Bahas Empat Raperda, DPRD Jepara Bentu 4 Pansus

Sekda Kabupaten Jepara Menyerahkan Ranperda kepada Ketua DPRD. (MUS/Koran Lingkar)

787
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Bahas empat rancangan peraturan daerah (Ranperda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara bentuk 4 panitia khusus (Pansus) pada Rapat Paripurna yang berlangsung Senin (21/02).

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko, yang mewakili Bupati Jepara menyampaikan, 4 Ranperda yang diajukan oleh badan Eksekutif Daerah Jepara yaitu, pertama, Ramperda tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan pelantikan dan pemberhentian kepala desa. 

“Hal ini dalam rangka menjamin pemilihan kepala desa, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, perlu pengaturan pemilihan Petinggi, untuk mewujudkan pemilihan Petinggi yang efektif dan efisien,” katanya. 

Lanjut yang kedua tentang, perubahan peraturan daerah nomor 14 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah jepara.

Konten Terkait

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025

“Perubahan ini bertujuan, dalam pembentukan Perangkat Daerah, perlu adanya prinsip tepat fungsi, dan tepat ukuran (right sizing), berdasarkan beban kerja, sesuai dengan kondisi nyata di masing-masing daerah,” ujarnya. 

Sedangkan yang ketiga, tentang pengelolaan pemakaman. dengan Peraturan Daerah ini, mampu mewujudkan terpenuhinya tempat pemakaman, bagi seluruh masyarakat.

“Tentu dengan tetap memperhatikan ketersediaan lahan, sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku,” imbuhnya. 

Dan yang terakhir Ranperda Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara tahun 2022-2042. Dengan adanya perubahan, Undang-Undang Penataan Ruang beserta turunannya menyebabkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara tahun 2011-2031 perlu disusun kembali sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria untuk pembangunan di Kabupaten Jepara di masa yang akan datang.

Sementara Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif, membentuk empat panitia khusus, guna membahas Ranperda tersebut.

“Ranperda tersebut telah kami terima dari badan Eksekutif Daerah, selanjutnya akan dibahas secara detail, menyesuaikan kebutuhan masyarakat Jepara, oleh keempat pansus yang sudah ditetapkan dalam rapat Paripurna tadi, dan kita punya waktu 3 bulan dan dapat diperpanjang 6 bulan,” katanya. 

Dalam rapat Paripurna tersebut juga disampaikan perubahan susunan fraksi Amanat Persatuan Indonesia. Ketua fraksi dijabat oleh Khafid Khoiurul H, Wakil Ketua dijabat Bambang Harsono, Sekretaris dijabat Muslih dan anggota adalah Sukardi.

“Untuk perubahan susunan alat kelengkapan dewan, kami sesuaikan dengan tata tertib nomor 1 tahun 2019 per dua setengah tahun yang jatuh di Bulan April mendatang, mengikuti SK yang berlaku,” pungkasnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBeritajateng.idDPRD JeparaJateng Hari IniKabupaten JeparaPansusRaperda
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

by Ibnu Muntaha
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - PAUD An Nawa Kecamatan Jetis Kabupaten Pati, berhasil memboyong dua juara sekaligus pada Acara Gebyar PAUD IPMAFA...

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

by Utia Afidah
27 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Ahmad Luthfi menyebut angka kemiskinan di Jawa Tengah mengalami penurunan. Hal ini berdasarkan rilis resmi Badan...

Gubernur Jateng Hadiri Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Klaten

Gubernur Jateng Hadiri Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Klaten

by Utia Afidah
21 Juli 2025
0

KLATEN, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadiri peluncuran 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan yang dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo...

Lima Raperda Disetujui, Pemkot Salatiga Bakal Segera Tindak Lanjuti Hasilnya

Lima Raperda Disetujui, Pemkot Salatiga Bakal Segera Tindak Lanjuti Hasilnya

by Utia Afidah
15 Juli 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id – Pemerintah Kota Salatiga bakal menindaklanjuti lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disahkan dalam Pembicaraan Tingkat II pada...

Next Post
Pati-Kudus Ingin Hadirkan Rest Area Tol Demak-Tuban di Wilayahnya

Pati-Kudus Ingin Hadirkan Rest Area Tol Demak-Tuban di Wilayahnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA
Berita

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akhirnya hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap pembangunan dan pemeliharaan...

Read moreDetails
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat di Rembang Terima Insentif dari Pajak Daerah, Total Capai Rp 558 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

DPRD Rembang Sebut Jumlah Pemilih Pemula Jadi Kekuatan Signifikan di Pilkada

DPRD Rembang Sebut Jumlah Pemilih Pemula Jadi Kekuatan Signifikan di Pilkada

23 Oktober 2024
Jalani Tes Kesehatan di RSUP dr. Kariadi, Harno-Hanies Makin Optimis Menangkan Pilkada Rembang

Jalani Tes Kesehatan di RSUP dr. Kariadi, Harno-Hanies Makin Optimis Menangkan Pilkada Rembang

1 September 2024
Tim Hukum Harmonis Akan Laporkan Akun Medsos Provokatif yang Mencatut Nama Calon

Tim Hukum Harmonis Akan Laporkan Akun Medsos Provokatif yang Mencatut Nama Calon

17 September 2024
Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng, Padmasari Mestikajati dalam diskusi bersama jajaran manajemen Bank Jateng Cabang Boyolali, Jumat (1/4). (Istimewa)

DPRD Jateng Soroti Kinerja Bank Jateng Cabang Boyolali, Minta Tingkatkan Layanan Nasabah

4 April 2022
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma'arif. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

Gus Haiz Ingatkan Kades Selesaikan Program Desa Seiring Perpanjangan Masa Jabatan

6 Juni 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id