SEMARANG, Beritajateng.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah (Jateng) meminta kepada pemerintah untuk turun tangan mengatasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) beserta tiga anak usahanya yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.
Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal sebagai dampak dari kepailitan perusahaan tekstil besar yang berpusat di Sukoharjo tersebut.
Menurut Frans, PT Sritex sudah menjadi aset nasional. Sehingga peran pemerintah sangat penting dalam membantu perusahaan tersebut menghadapi permasalahannya. Ia menilai situasi yang dialami PT Sritex merupakan bagian dari dinamika industri tekstil yang mengalami pasang surut, terutama setelah pandemi Covid-19.
“Ini masalah bisnis yang selalu ada pasang dan surutnya. Industri tekstil dan garmen memang mengalami tekanan besar sejak Covid-19,” ungkap Frans, Rabu, 30 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Frans mendorong agar manajemen PT Sritex kembali mempertimbangkan nasib belasan ribu karyawan agar terhindar dari PHK massal. Jika PHK tak bisa dihindari, Frans meminta agar manajemen bersikap selektif dalam melakukannya.
“Saya yakin manajemen Sritex akan terus berusaha menghindari PHK. Kalaupun ada PHK, akan dilakukan secara selektif. Ini biasa terjadi dalam industri manufaktur untuk efisiensi,” tambah Frans.
Sebagai informasi, PT Sritex merupakan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara. Bersama tiga anak usahanya yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, perusahaan tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024 melalui putusan perkara Nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Dalam hal ini, PT Sritex telah mendaftarkan kasasi ke Mahkamah Agung untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)