Rabu, Oktober 29, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Dugaan Intimidasi Jika Tak Pilih Paslon 01, Ini Keputuskan Bawaslu Kudus

Utia Afidah by Utia Afidah
21 Oktober 2024
in Hot News, Berita
Dugaan Intimidasi Jika Tak Pilih Paslon 01, Ini Keputuskan Bawaslu Kudus

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan. (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus memutuskan dugaan pelanggaran Pilkada yang melibatkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus nomor urut 01 Sam’ani-Bellinda tidak terbukti.

Diketahui, laporan tersebut mengenai dugaan janji kontrak kesepakatan Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) serta intimidasi terhadap guru swasta yang tidak mendukung pasangan tersebut.  

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, mengungkapkan bahwa laporan dugaan pelanggaran diterima pada Kamis, 10 Oktober 2024. Pelapor menuduh paslon 01 menjanjikan tunjangan HKGS kepada guru swasta serta adanya intimidasi terhadap guru yang tidak berpartisipasi dalam mendukung pasangan tersebut. 

“Kami telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh paslon nomor urut 01 berkaitan dengan janji tunjangan HKGS serta dugaan intimidasi. Laporan tersebut kami kaji dengan nomor registrasi 03/Reg/LP/PB/Kab/14.21/X/2024,” jelas Minan pada Senin, 21 Oktober 2024.

Konten Terkait

Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

28 Oktober 2025
Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

27 Oktober 2025

Minan menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan memanggil pelapor, saksi, serta pihak terlapor yakni paslon 01, Ketua Pemerhati HKGS, dan beberapa pihak terkait lainnya. Berdasarkan hasil klarifikasi dan pembahasan bersama Sentra Gakkumdu pada 19 Oktober 2024, laporan tersebut dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan. 

“Setelah pembahasan kedua, Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu memutuskan bahwa laporan tersebut tidak terbukti melanggar unsur janji atau intimidasi. Tunjangan HKGS merupakan bagian dari program unggulan paslon nomor urut 01, bukan bentuk imbalan dalam bentuk uang atau materi kepada pemilih,” lanjut Minan. 

Minan menjelaskan bahwa program tunjangan HKGS yang dijanjikan oleh paslon 01 termasuk dalam program kerja sebagai calon bupati dan wakil bupati. Sehingga, pihaknya memutuskan bahwa hal tersebut tidak melanggar pasal 187 A ayat (1) jo pasal 73 ayat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah. 

“Tidak ada unsur janji materi yang bisa dianggap sebagai pelanggaran dalam pemilihan,” tandasnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Bawaslu KudusBerita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniPilkada Kudus
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pembangunan Perpustakaan Kudus Senilai Rp10,65 Miliar Dikebut

Pembangunan Perpustakaan Kudus Senilai Rp10,65 Miliar Dikebut

by Utia Afidah
28 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kabupaten Kudus mempercepat pembangunan perpustakaan senilai Rp10,65 miliar agar bisa selesai...

Perbup Pesantren Segera Disusun, Bupati Kudus Dorong Santri Kuasai Teknologi

Perbup Pesantren Segera Disusun, Bupati Kudus Dorong Santri Kuasai Teknologi

by Utia Afidah
28 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang fasilitasi pengembangan pesantren untuk memperkuat iklim pesantren...

Dana Transfer Kudus 2026 Dipangkas Rp538 Miliar, Terbesar di Jateng

Dana Transfer Kudus 2026 Dipangkas Rp538 Miliar, Terbesar di Jateng

by Utia Afidah
28 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Kabupaten Kudus menjadi daerah dengan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) terbesar di Jawa Tengah pada tahun anggaran...

Calon Pelatih PAUD dari 15 Provinsi Ikuti Pelatihan Komputasional di Kudus

Calon Pelatih PAUD dari 15 Provinsi Ikuti Pelatihan Komputasional di Kudus

by Utia Afidah
27 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Kabupaten Kudus menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pelatihan Calon Pelatih dalam Implementasi Berpikir Komputasional di tingkat Pendidikan Anak...

Next Post
Damkar Kendal Evakuasi Jenazah dengan Berat Badan 200 Kg, Begini Prosesnya

Damkar Kendal Evakuasi Jenazah dengan Berat Badan 200 Kg, Begini Prosesnya

BERITA UTAMA

Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm
Kota Semarang

Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

by Utia Afidah
28 Oktober 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Banjir di Pantura Semarang-Demak tepatnya di Jalan Raya Kaligawe kembali meninggi setelah diguyur hujan deras pada Selasa...

Read moreDetails
Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

27 Oktober 2025
Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

26 Oktober 2025
Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

24 Oktober 2025
Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

23 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Bupati Semarang Akan Lakukan Efisiensi

    Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Bupati Semarang Akan Lakukan Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Juara 1 Bidang CCI di Ajang MAPSI Tingkat Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Perbatasan Jepara-Demak di 3 Desa Dibeton dengan Dana Rp5,87 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ombudsman Jateng Minta Pemkab Pati Penuhi Hak Dasar Warga Terdampak Penggusuran Lorok Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pj Bupati Pati Tinjau Tanggul Jebol di Angkatan Lor, Sebut Perbaikan Selesai dalam Seminggu

Pj Bupati Pati Tinjau Tanggul Jebol di Angkatan Lor, Sebut Perbaikan Selesai dalam Seminggu

29 November 2024
Blora Akan dapat Jatah Suplai Air Terbanyak dari Bendungan Randugunting

Blora Akan dapat Jatah Suplai Air Terbanyak dari Bendungan Randugunting

1 Juni 2025
Alami Sejumlah Kerusakan, Pasar Mayong Jepara Akan Direhabilitasi Pada 2025

Alami Sejumlah Kerusakan, Pasar Mayong Jepara Akan Direhabilitasi Pada 2025

26 Desember 2024
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

Ketua DPRD Pati Soroti Netralitas Pemdes di Pilkada 2024

24 Juni 2024
Ketua RT dan RW Se-Kabupaten Rembang dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Ketua RT dan RW Se-Kabupaten Rembang dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

20 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id