PEKALONGAN, Beritajateng.id – Plt Bupati Pekalongan Sukirman bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengelolaan sampah berbasis aglomerasi di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Senin, 13 April 2026.
Kegiatan tersebut merupakan langkah terakhir sebelum proyek pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Pekalongan Raya dibangun.
“Ini komitmen bersama untuk mensukseskan program pengolahan sampah menjadi energi listrik. Harapannya persoalan sampah di Pekalongan Raya bisa teratasi,” ujarnya.
Ia menuturkan Kabupaten Pekalongan tergabung dalam aglomerasi Pekalongan Raya bersama Kota Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Batang. Dalam skema ini, fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik akan dipusatkan di Kota Pekalongan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang hadir dalam kegiatan itu menekankan kesepakatan tersebut harus segera diikuti dengan langkah konkret. Ia menilai keberhasilan PSEL sangat bergantung pada sinergi lintas sektor dari hulu hingga hilir.
“Yang paling penting adalah kesadaran bersama. Dari hulu sampai hilir harus terintegrasi agar persoalan sampah bisa tuntas,” katanya.
Penandatanganan ini juga melibatkan sejumlah kepala daerah di wilayah aglomerasi Pekalongan Raya dan Tegal Raya. Diantaranya Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Bupati Batang M Faiz Kurniawan, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, serta Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















