Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Penerapan Perda Nomor 5/2014 tentang Sanksi Bagi Pemberi Uang PGOT di Semarang Ditunda

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
7 September 2022
in Hot News
Kasi Tuna Susila dan Perdagangan Orang (TSPO) Dinsos Semarang, Bambang Sumedi saat ditemui di Kantor Satpol PP pada Selasa, 6 September 2022. (Adimungkas/Koran Lingkar)

Kasi Tuna Susila dan Perdagangan Orang (TSPO) Dinsos Semarang, Bambang Sumedi saat ditemui di Kantor Satpol PP pada Selasa, 6 September 2022. (Adimungkas/Koran Lingkar)

799
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Realisasi Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pemberian Sanksi Rp 1 Juta dan Hukuman Pidana Tiga Bulan bagi pemberi uang PGOT di Kota Semarang ditunda pada awal bulan Oktober 2022. Hal ini berdasarkan rapat yang dilakukan oleh Satpol PP bersama Dinas Sosial Semarang yang juga dihadiri oleh Dishub dan Bapenda Semarang di Kantor Satpol PP pada Selasa, 6 September 2022.

Kasi Tuna Susila dan Perdagangan Orang (TSPO) Dinsos Semarang, Bambang Sumedi mengatakan selama 2 pekan ini masih dilakukan sosialisasi melalui traffic light setiap jalan di Kota Semarang.

“Kami akan adakan sosialisasi bekerjasama dengan Dishub menggunakan ATCS (Area Traffic Control System) yaitu woro-woro di traffic light mulai tanggal 15 hingga 30 September,” ungkapnya.

Baca Juga

Awas! Beri Uang pada PGOT di Semarang Bisa Kena Pidana dan Denda Rp 1 Juta

Ia menambahkan dalam teknisnya, akan melibatkan kejaksaan dan pengadilan soal ranah hukumnya. Diberlakukan perda tersebut melalui traffic light agar masyarakat tahu bahwa memberi uang ke pengemis itu ada sanksinya.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025

“Direalisasikan setelah masuk bulan Oktober,” imbuhnya.

Selain di traffic light, sosialisasi juga dilakukan di tempat umum. Namun begitu, pihaknya akan merapatkan soal teknis bersama beberapa jajaran. 

“Setelah rakor akan diadakan teknisnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan bahwa perda tersebut diberlakukan untuk mengurangi jumlah PGOT di Ibukota Jawa Tengah. Dalam rapat, lanjutnya, disepakati mulai tanggal 15 hingga 30 September akan dilakukan sosialisasi melalui ATCS di sepanjang traffic light.

“Dengan perda ini PGOT akan semakin turun. Untuk penegakan perda mulai 1 Oktober. Nanti kita akan beri pola dari dinas sosial, maka Satpol PP yang akan mengawal,” ucapnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita SemarangBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idJateng Hari IniPGOTsatpol PP
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

by Utia Afidah
18 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Bandara Ahmad Yani Semarang akan melayani penerbangan perdana dengan rute internasional...

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menahkodai kerjasama ekonomi dengan tiga provinsi yakni Riau, Lampung, dan Maluku....

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, sudah menginisiasi program “Mageri Segoro”. Program tersebut ditujukan untuk mengembalikan daya dukung...

916 Tersangka Premanisme Diamankan Polda Jateng, Berasal dari Beragam Ormas

916 Tersangka Premanisme Diamankan Polda Jateng, Berasal dari Beragam Ormas

by Sekar Sari
3 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) merilis hasil pelaksanaan Operasi Premanisme dan Operasi Candi 2025 yang berlangsung...

Next Post
Gandeng Posyandu, KKN UNS Sosialisasi STBM Kepada Masyarakat Desa Bulan Klaten

Gandeng Posyandu, KKN UNS Sosialisasi STBM Kepada Masyarakat Desa Bulan Klaten

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

BPBD Minta Warga Kudus Waspada Bencana, Ini Daftar Wilayah yang Dinilai Rawan

BPBD Minta Warga Kudus Waspada Bencana, Ini Daftar Wilayah yang Dinilai Rawan

18 November 2024
Kebakaran Melanda Penginapan di Blora, Kerugian Mencapai Rp 150 Juta

Kebakaran Melanda Penginapan di Blora, Kerugian Mencapai Rp 150 Juta

18 Agustus 2024
Satu Sumber Air PDAM Tirta Bening Pati Mulai Surut

Satu Sumber Air PDAM Tirta Bening Pati Mulai Surut

24 Juli 2024
Lansia 75 Tahun Tewas Tertemper Kereta Api di Grobogan, Begini Kronologinya

Lansia 75 Tahun Tewas Tertemper Kereta Api di Grobogan, Begini Kronologinya

16 April 2025
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Pratikno. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

Kejar Target Penurunan Stunting, DPRD Jepara Pratikno Minta Sinergitas Program Lintas Sektoral

12 September 2023
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id