JEPARA, Beritajateng.id – Sebanyak 333 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara pada Rabu, 6 Mei 2026. Acara pelantikan berlangsung di Pendopo RA Kartini dengan dipimpin Bupati Witiarso Utomo.
Ratusan CPNS yang diangkat itu terdiri dari 51 orang sebagai pejabat pelaksana dan 282 orang sebagai pejabat fungsional. Selain itu, terdapat 8 PNS yang belum mengikuti pengambilan sumpah. Sehingga total keseluruhan CPNS sebenarnya mencapai 341 orang.
Dalam kesempatan ini, Bupati yang akrab disapa Mas Wiwit menegaskan status sebagai ASN bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi merupakan amanah besar yang menuntut tanggung jawab tinggi.
“Pengangkatan ini bukan hanya formalitas, tetapi titik awal pengabdian. Setiap ASN harus mampu menjaga kepercayaan yang telah diberikan negara,” katanya.
Mas Wiwit pun menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Ia mengingatkan bahwa tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks, terutama dengan berkembangnya sistem pemerintahan berbasis digital.
“Di era digital seperti sekarang, transparansi semakin terbuka. Karena itu, kejujuran dan integritas tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mendorong para ASN untuk memiliki kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan solusi yang cepat serta tepat.
“ASN harus hadir sebagai problem solver, bukan sekadar pelaksana tugas. Kecepatan dan ketepatan dalam merespons kebutuhan masyarakat menjadi hal yang sangat penting,” imbuhnya.
Menurutnya, kualitas pelayanan publik akan sangat ditentukan oleh komitmen dan etos kerja para ASN itu sendiri. Oleh karena itu, Mas Wiwit menegaskan semangat melayani harus terus dijaga dalam setiap lini pekerjaan.
“Jangan lupakan bahwa tugas utama kita adalah melayani. Kinerja yang baik akan menjadi penentu perjalanan karir ke depan,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















