JEPARA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkot) Jepara memberikan penghargaan kepada wajib pajak atau orang yang membayar pajak. Pemberian ini bertujuan sebagai apresiasi kepada masyarakat yang taat dalam membayar pajak, terutama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Jepara M. Ibnu Hajar (Gus Hajar) mewakili Bupati Jepara, Sekretaris Daerah Ary Bachtiar, Asisten II Sekda Aris Setyawan, Asisten III Sekda Florentina Budi Kurniawan, Staf Ahli Bupati Farikhah Elida, serta Kepala BPKAD Hasannudin Hermawan.
Gus Hajar menyampaikan, pajak daerah merupakan wujud gotong royong masyarakat untuk mendukung pembangunan daerah. Penghargaan yang diberikan, menurutnya, adalah bentuk pengakuan atas kontribusi wajib pajak yang patuh dan konsisten.
“Untuk itu, pada kesempatan ini, dengan penuh rasa hormat saya memberi penghargaan kepada wajib pajak daerah dengan kontribusi terbesar pada tahun 2025,” katanya.
Ia juga mengungkapkan hingga akhir November 2025, realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Jepara telah melampaui target. Berdasarkan laporan BPKAD, capaian pajak daerah berada di angka 101,24 persen dan diperkirakan terus meningkat hingga akhir tahun.
Gus Hajar berharap penghargaan tersebut dapat menjadi contoh bagi masyarakat Jepara agar semakin patuh dalam membayar pajak daerah.
“Doorprize yang diundi hari ini, adalah simbol bahwa partisipasi sekecil apapun tetap memiliki arti, dan sangat kami hargai,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap aktivitas masyarakat seperti berbelanja, menginap, hingga berwisata di Jepara turut menggerakkan roda perekonomian daerah dan berkontribusi pada pembangunan, khususnya melalui usaha yang patuh terhadap pajak daerah.
Menurutnya, pembangunan daerah bukan semata-mata hasil kerja pemerintah daerah melainkan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah yang berkomitmen, dunia usaha yang patuh dan bertanggung jawab, serta masyarakat yang aktif dan berpartisipasi.
“Pemkab Jepara akan selalu mengelola pajak secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Hajar menyerahkan penghargaan kepada penyumbang pajak daerah terbesar untuk kategori PBJT Perhotelan, PBJT Makanan dan Minuman, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
Selain itu, pihaknya melakukan pengundian doorprize berupa sepeda listrik, sepeda lipat, sepeda gunung, AC, kompor, air fryer, mesin cuci, hingga lemari es. Doorprize yang diundi terbagi dalam dua kategori, yakni Ndang Gage berupa jajan, menginap, hiburan, dan renang di Jepara, serta doorprize opsen PKB dan BBNKB.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















