KENDAL, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menyiapkan anggaran sebesar Rp1,2 miliar untuk menangani amblesnya ruas Jalan Kaliwungu-Boja.
Diketahui, jalan yang berada di Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan itu ambles sekitar empat bulan lalu. Kerusakan jalan ini pun menimbulkan keresahan bagi masyarakat terkait keselamatan saat melintasi akses tersebut.
Kepala DPUPR Kendal Sudaryanto mengungkap kondisi jalan tersebut saat ini diberlakukan buka tutup dan belum bisa digunakan secara penuh. Menurutnya hal itu demi menjaga keselamatan pengguna jalan.
“Ruas tersebut sudah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kendal. DPUPR juga sudah melakukan survei dan kajian teknis terhadap kondisi jalan yang mengalami amblas,” katanya saat melakukan pengukuran ruas jalan, Rabu, 30 September 2026.
Sudaryanto menjelaskan, Pemkab Kendal telah menyiapkan anggaran sekitar Rp1,2 miliar untuk penanganan jalan tersebut melalui APBD Perubahan 2026.
“Ini sudah kita survei dan sudah kita rencanakan. Jadi, pemerintah tidak menunggu kondisi ini semakin parah baru kemudian bertindak. Proses penanganannya sudah disiapkan dan dianggarkan di perubahan senilai Rp1,2 miliar,” jelas Sudaryanto.
Ia menambahkan, pekerjaan yang akan dilakukan tidak hanya memperbaiki badan Jalan Kaliwungu-Boja yang mengalami kerusakan, tetapi juga membangun dinding penahan tanah (DPT) untuk memperkuat struktur jalan dan mencegah kerusakan kembali terjadi.
“Pekerjaannya ada dua. Pertama, pekerjaan jalan yang patah karena longsor, lebarnya sekitar tiga meter dengan panjang 36 meter. Kemudian ada pekerjaan DPT atau dinding penahan tanah,” terangnya.
Berdasarkan hasil pengukuran di lapangan, Sudaryanto mengungkap panjang DPT yang dibutuhkan diperkirakan lebih dari 36 meter dengan ketinggian yang bervariasi.
“Semacam talud, tetapi dari beton agar lebih awet dan bisa bertahan lama,” imbuhnya.
Saat ini pihaknya masih menyelesaikan tahapan perencanaan sebelum masuk proses pengadaan. Ditargetkan, perencanaan dapat diselesaikan dalam waktu satu hingga dua pekan, kemudian dilanjutkan proses pengadaan melalui e-katalog.
“Seminggu sampai dua minggu ini kita selesaikan perencanaannya, selanjutnya kita proses pengadaannya melalui e-katalog. Sehingga diharapkan pertengahan Oktober sudah bisa dilaksanakan pengerjaan fisiknya,” ungkapnya.
Ia menegaskan, penanganan ruas Jalan Kaliwungu–Boja tersebut juga menjadi perhatian Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari. Bupati meminta agar titik jalan yang mengalami longsor segera diprioritaskan dalam APBD Perubahan 2026.
“Ibu Bupati juga telah memberikan perhatian terhadap kondisi ruas jalan tersebut. Ibu Bupati meminta agar longsoran di ruas Jalan Kaliwungu–Boja ini segera diprioritaskan di APBD Perubahan 2026,” tandasnya.
Sementara menunggu pekerjaan fisik dimulai, Sudaryanto mengimbau masyarakat yang melintas untuk tetap berhati-hati dan mematuhi pengaturan lalu lintas di lokasi.
Sistem buka-tutup dan pengaturan satu lajur masih diberlakukan sebagai langkah keselamatan, sehingga akses masyarakat tetap dapat berjalan sembari mengantisipasi risiko di titik jalan yang mengalami kerusakan.
“Kami akan terus mengawal prosesnya sampai penanganan di lapangan dapat dilaksanakan,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Utia lil















