KENDAL, Beritajateng.id – Bupati Dyah Kartika Permansari turun langsung menemui massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, di depan gedung DPRD Kendal dan Kantor Bupati Kendal, Senin, 22 Juni 2026.
Bersama Ketua DPRD Kendal beserta jajaran, Ketua Satgas MBLB serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Bupati Kendal menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa dan warga yang telah menyampaikan aspirasi secara terbuka.
“Kami tentunya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan mahasiswa dan juga warga Tunggulsari yang telah menyampaikan aspirasi. Ini menjadi bentuk evaluasi dan masukan yang sangat berharga bagi kami untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” ujar Bupati Tika sapaan akrabnya.
Terkait berbagai tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan nasional, Bupati Tika menyatakan DPRD Kendal akan meneruskan tuntutan itu kepada pemerintah pusat.
Sementara untuk persoalan daerah, khususnya dugaan aktivitas tambang yang meresahkan warga, Pemkab Kendal akan segera mengambil langkah konkret.
“Besok Satgas Minerba dan MBLB akan langsung turun ke Tunggulsari untuk mengambil berita acara musyawarah desa yang dilaksanakan tadi malam. Untuk tambang-tambang lainnya, satgas juga akan melakukan penertiban. Jika tidak berizin, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menutup,” tegasnya.
Salah satu peserta aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kendal, Ainun Najib, mengatakan mahasiswa bersama warga Tunggulsari melakukan aksi unjuk rasa untuk menyuarakan berbagai persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah.
Namun, ia menyebut mahasiswa lebih fokus pada isu nasional. Diantaranya evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), evaluasi praktik lapangan terkait Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), revisi Undang-Undang Polri yang baru disahkan terutama Pasal 14 dan 16, serta kebijakan anggaran pendidikan.
“Kami mahasiswa fokus pada isu nasional, dan ada beberapa tuntutan diantaranya evaluasi MBG, evaluasi praktik lapangan terkait KDMP, revisi UU Polri yang baru disahkan terutama pasal 14 dan 16, pemangkasan anggaran pendidikan yang hanya menyisakan 20 persen sementara 80 dialihkan ke MBG jadi kami anggap tidak maksimal untuk pendidikan,” tegasnya.
Najib menyatakan, terkait MBG pihaknya menemukan sejumlah temuan di lapangan. Diantaranya masih banyak siswa yang tidak menghabiskan makanan karena dinilai kurang sesuai dengan selera mereka.
“Bahkan ada wali murid yang menyampaikan sebenarnya mereka mampu menyiapkan makanan sendiri untuk anaknya. Menurut kami kondisi tersebut menyebabkan banyak makanan terbuang sehingga program perlu dievaluasi agar lebih efektif dan tepat sasaran,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Aksi Penolakan Tambang Galian C Desa Tunggulsari, Ahmad Faris Ahkam, menegaskan bahwa keikutsertaan warga dalam aksi tersebut dipicu adanya informasi mengenai dugaan pertemuan antara pihak penambang dengan oknum pemerintah desa dan anggota dewan.
Menurut Faris, dalam pertemuan tersebut diduga ada permintaan pengamanan agar aktivitas tambang di desa tersebut dapat kembali beroperasi.
“Kami mendapatkan informasi adanya permintaan izin pengamanan. Karena itu kami bergabung dengan mahasiswa untuk melakukan aksi sebagai penegasan bahwa warga tetap menolak aktivitas tambang di Tunggulsari,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah benar-benar menindaklanjuti tuntutan mereka dan memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang yang beroperasi tanpa izin maupun mengabaikan aspirasi masyarakat setempat.
“Kami berharap DPRD terutama bisa merubah Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang saat ini menjadi kuning untuk dihijaukan. Selain untuk kondusivitas warga, Tunggulsari ini menjadi wilayah resapan ketika hujan sehingga tidak menyebabkan banjir,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















