KENDAL, Beritajateng.id – Polres Kendal resmi menggelar Operasi Keselamatan Candi 2026 selama 14 hari, 2-15 Februari 2026. Penindakan dalam operasi ini memanfaatkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile.
“Selain penegakan hukum, petugas juga memberikan teguran kepada pelanggar sebagai bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat,” kata Plh Kabagops Polres Kendal Kompol Amin Supangat saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026 di halaman Mapolres Kendal, Senin, 2 Februari 2026.
Dalam operasi ini, penindakan menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. Diantaranya pengendara yang menggunakan helm non-SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, kendaraan tidak laik jalan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga aksi balap liar di jalan umum.
Kompol Amin mengatakan Operasi Keselamatan Candi ini bertujuan sebagai upaya menekan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi ini merupakan kegiatan cipta kondisi dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.
Dia menegaskan penindakan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Melalui Operasi Keselamatan Candi 2026, Polres Kendal berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sehingga tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif, khususnya menjelang Idul Fitri,” tegasnya.
Kompol Amin mengungkap sejumlah stakeholder turut serta dalam operasi ini. Diantaranya Kodim 0715/Kendal, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Damkar, BPBD, PUPR, serta Jasa Raharja Kabupaten Kendal.
“Keterlibatan lintas sektor ini ditujukan untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” imbuhnya.
Polres Kendal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026 guna mewujudkan keamanan dan keselamatan lalu lintas melalui kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat di Kabupaten Kendal.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















