KENDAL, Beritajateng.id – DPRD Kendal meminta Pemkab Kendal agar mengedepankan rasionalitas antara pendapatan dan belanja daerah dalam struktur Rancangan Perubahan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kendal 2026.
“Posisinya adalah belanja prioritas harus masuk akal. Jadi bagaimana pendapatan ini bisa terealisasi dengan baik dan belanja juga terealisasi dengan baik,” ujar Ketua Dewan Mahfud Sodiq dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian Raperda Perubahan APBD, Jumat, 18 September 2026.
Menurutnya pendapatan yang menjadi dasar pembiayaan belanja daerah harus realistis agar sejumlah kegiatan dapat direalisasikan dengan baik.
Mahfud menegaskan, pembahasan APBD Perubahan tidak hanya menyangkut angka pendapatan dan belanja, tetapi juga harus memastikan program pemerintah dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Secara keseluruhan pemerintah harus rasional antara pendapatan dan belanja. Yang kedua, program prioritas harus di-matching-kan dengan pemerintah pusat dan tidak ada yang berbenturan,” tegas Mahfud.
Ia juga menekankan agar program prioritas Bupati Dyah Kartika Permanasari segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Dan yang paling penting, program prioritas Bupati Kendal juga harus segera dilaksanakan,” imbuhnya.
Diketahui, dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah mengalami peningkatan dari Rp2,544 triliun menjadi Rp2,574 triliun. Disisi lain belanja daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp2,594 triliun, juga meningkat menjadi menjadi Rp2,705 triliun setelah perubahan.
Dengan perubahan tersebut, defisit anggaran meningkat dari sebelumnya sekitar Rp50 miliar menjadi Rp131,29 miliar.
Untuk menutup defisit tersebut, penerimaan pembiayaan daerah juga meningkat dari Rp50 miliar menjadi Rp131,29 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp0, sehingga pembiayaan neto menjadi Rp131,29 miliar. Adapun SiLPA tahun anggaran berkenaan tercatat tetap sebesar Rp0. (adv)
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Utia Lil















