KENDAL, Beritajateng.id – Bupati Dyah Kartika Permanasari akan memberikan insentif tambahan selama 12 bulan penuh tahun depan untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) di Kabupaten Kendal.
Rencana pemberian insentif guru Paud itu terungkap dalam kegiatan penyerahan simbolis bantuan tambahan kesejahteraan PTK Paud tahun 2025 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Selasa, 16 Desember 2025.
Bupati Tika, sapaan akrabnya, menyebut tahun ini para Paud tersebut hanya menerima insentif selama 3 bulan dengan besaran Rp225 ribu per bulan.
“Kalau tahun 2025 ini ada efisiensi anggaran, juga karena sudah ditetapkan sebelumnya hanya diberikan 3 bulan. Tapi melalui pertimbangan karena guru-guru ini ikut mewujudkan Kendal Cerdas, dimana tugasnya sangat berat maka InsyaAllah tahun 2026 kita akan berikan 12 bulan setiap bulannya Rp225 ribu,” katanya.
Ia berharap, penambahan insentif itu mampu meningkatkan kinerja para guru dalam mendidik anak usia dini.
“Harapan kita dengan adanya kesejahteraan ini nantinya akan meningkatkan motivasi mereka, sehingga harapan kita kualitas pendidikan juga akan semakin baik dan meningkat,” harapnya.
Bupati Tika menjelaskan, skema pemberian bantuan insentif tersebut akan diberikan dalam tiga bulan sekali.
“Untuk tahap pertama nanti kami akan upayakan diberikan sebelum lebaran,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay menerangkan, ada sebanyak 1.535 tenaga pendidik tahun ini yang menerima insentif masing-masing Rp225 ribu.
“Jadi tambahan ini kita berikan kepada guru-guru jenjang Paud yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi. Karena mereka hanya dapat dari yayasan yang kecil sekali makanya kita berikan tambahan,” terangnya.
Ketua Himpaudi Kendal, Indah Sulistiyorini mengaku sangat bersyukur atas kebijakan tersebut.
“Alhamdulillah saya mewakili teman-teman merasa bersyukur dan bahagia. Harapannya apa yang disampaikan ibu bupati dapat direalisasikan,” ungkapnya.
Ia menyebut, tambahan insentif ini pernah diberikan selama 11 bulan penuh pada tahun-tahun sebelumnya.
“Selama ini di beberapa tahun belakangan ini kita hanya mendapatkan 3 bulan. Tapi dulu kita sempat mendapatkan 11 bulan,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















