KENDAL, Beritajateng.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal melakukan koordinasi bersama UPT Semarang untuk memperkuat pendataan objek pajak bangunan khusus seperti Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).
Adapun sasaran berupa jaringan transmisi listrik yang melintasi Kendal itu dinilai memiliki nilai jual objek pajak yang cukup signifikan. Sehingga langkah ini diperkirakan dapat mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Ketua Tim Perencanaan Pajak pada Bapenda Kendal, Sukarsih, menjelaskan koordinasi pada 13 April 2026 itu membahas penguatan basis data PBB P2 dari sektor bangunan khusus, termasuk menara transmisi SUTT dan SUTET. Namun pemenuhan data menara SUTET saat ini masih dalam proses kajian internal pihak UPT PLN.
“Koordinasi bertujuan untuk ekstensifikasi data objek PBB-P2 berupa SUTT dan SUTET yang melintasi wilayah Kabupaten Kendal sebagai bangunan khusus yang memiliki nilai jual objek pajak signifikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, hal ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewajiban perpajakan, mengingat pengenaan PBB-P2 terhadap menara SUTET merupakan hal baru yang nantinya akan menjadi kewajiban perpajakan berkelanjutan bagi PT PLN (Persero).
“UPT Semarang menyampaikan bahwa pihaknya membutuhkan waktu hingga akhir April 2026 untuk menyampaikan surat resmi kepada Bapenda Kabupaten Kendal terkait hasil kajian tersebut,” ungkapnya.
Selanjutnya, berdasarkan data yang diperoleh, tim teknis UPT Semarang bersama Bapenda Kendal akan melakukan verifikasi lapangan terhadap seluruh menara transmisi SUTT dan SUTET yang masuk sebagai objek PBB P2.
“Dengan adanya langkah ini, diharapkan potensi penerimaan pajak daerah dari sektor bangunan khusus dapat tergali secara maksimal,” lanjut Sukarsih.
Selain itu, menurut Sukarsih koordinasi ini juga menjadi bentuk penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kendal dan PT PLN (Persero) dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah serta tertib administrasi perpajakan di Kabupaten Kendal.
“Harapannya koordinasi ini bisa memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten Kendal dan PT PLN Persero dalam peningkatan pendapatan daerah. Kegiatan ini juga menjadi langkah konkret dalam mendukung tertib administrasi perpajakan daerah di Kabupaten Kendal,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















