KENDAL, Beritajateng.id – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kantor UPPD Kendal ditutup sementara. Penutupan ini dilakukan akibat gedung tersebut terendam banjir sejak Sabtu, 17 Januari 2026.
Berdasarkan pantauan di lapangan, banjir yang cukup tinggi masih menggenangi halaman kantor Samsat Kendal. Penutupan layanan diumumkan secara resmi melalui papan informasi yang terpasang di depan kantor UPPD Kendal.
Meski begitu, Bintara Urusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (Baur STNK) Samsat Kendal, Muhammad Latif Udianto, menjelaskan masyarakat tetap bisa melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan melalui layanan alternatif yang disediakan.
“Wajib pajak kita arahkan untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling maupun Samsat PATEN yang tersebar di beberapa kecamatan, seperti Weleri, Kaliwungu, dan Boja,” terangnya, Senin, 19 Januari 2026.
Terkait layanan pajak lima tahunan, menurut Latif akan dibuka kembali pada Selasa, 20 Januari 2026.
“Mengingat saat ini genangan air masih terjadi, khususnya di halaman depan dan belakang kantor, maka layanan pajak lima tahunan terpaksa belum bisa dibuka hari ini,” ungkapnya.
Salah seorang warga Cepiring, Agus, yang hendak mengurus pajak lima tahunan mengaku terpaksa pulang lantaran tidak mengetahui pelayanan tutup sementara.
“Tidak tahu kalau tutup, kebetulan mau memperpanjang plat nomor. Ya besok kesini lagi karena memang kondisinya kan banjir,” ungkapnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















