REMBANG, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang kini mulai mempersiapkan alat kelengkapan dewan. Pasalnya setelah pelantikan 45 anggota DPRD pada 20 Agustus lalu, belum terbentuk alat kelengkapan dewan.
Ketua sementara DPRD Rembang, Abdul Rouf mengatakan untuk membentuk alat kelengkapan dewan, pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan pengurus Partai Politik.
“Saat ini, saya baru menyurati dengan pimpinan-pimpinan partai untuk mengajukan calon-calon pengurus fraksi dan anggota fraksi. Kalau sudah masuk kami paripurnakan” imbuhnya.
Ia menambahkan partai politik bisa menjadi fraksi minimal punya 4 orang yang duduk di DPRD Rembang. Pasalnya, di parlemen Rembang itu terbagi menjadi 4 komisi meliputi komisi I membidangi pemerintahan dan hukum, komisi II membidangi perekonomian, komisi III membidangi pembangunan dan komisi IV membidangi kemasyarakatan.
Rouf menjelaskan partai politik yang bisa membuat fraksi sendiri yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
“Yang tidak bisa membentuk fraksi sendiri itu Gerindra, Golkar dan PAN. Itu mau bergabung dengan mana, masih kita tunggu” ujarnya.
Komposisi keanggotaan DPRD Rembang 2024 – 2029 yaitu PPP dan PKB 8 kursi. Di samping itu, PDI Perjuangan, Demokrat dan Nasdem masing-masing 7 kursi. Sedangkan Hanura mendapat 5 kursi. Sementara Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Golongan Karya (Golkar) dan Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing 1 kursi. (Lingkar Network | Beritajateng.id)