Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kota Semarang

21.158 Warga Semarang Dinonaktifkan dari PBI JK, Bisa Reaktivasi?

Utia Afidah by Utia Afidah
15 Juni 2025
in Kota Semarang
21.158 Warga Semarang Dinonaktifkan dari PBI JK, Bisa Reaktivasi?

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah. (Hesty Imaniar/Beritajateng.id)

828
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Sebanyak 21.158 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Kabupaten Semarang dinonaktifkan.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) tanggal 3 Juni 2025 menetapkan peserta PBI akan menggunakan basis data DTSEN untuk menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mulai Mei 2025. 

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Semarang, Istichomah, mengungkap kebijakan itu karena ada banyak penemuan data warga yang tidak semestinya mendapatkan PBI JK.

“Kami pun juga terdampak, sehingga otomatis 21.158 peserta yang dinonaktifkan ini menjadi tidak punya hak untuk mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan,” ungkapnya, Minggu, 15 Juni 2025.

Meski begitu, pihaknya tetap berupaya agar masyarakat tetap bisa menerima pelayanan kesehatan. Salah satunya  yakni dengan reaktivasi kepesertaan.

“Dari 21.158 yang dinonaktifkan itu, sebagian sudah kami reaktivasi atau mengaktifkan kembali kepesertaan yang sudah dinonaktifkan tersebut,” bebernya.

Ia menyebut, reaktivasi itu tidak berasal dari keseluruhan jumlah 21.158 tersebut. Namun, pihaknya mengambil warga-warga yang memang sangat membutuhkan bantuan jaminan kesehatan.

Diantaranya warga yang memiliki penyakit-penyakit kronis atau parah dan berasal dari keluarga kurang mampu.

Langkah kedua, kata dia, yakni mengalihkan anggaran APBD Kabupaten Semarang untuk warga yang terdampak penonaktifan.

“Sehingga dari 21.158 itu ada dua upaya yang kami lakukan, supaya 21.158 warga ini tetap menerima layanan jaminan kesehatan,” terang dia kembali.

Ia berharap warga turut aktif dalam proses reaktivasi ini. Sebab untuk mengajukan reaktivasi harus ada surat keterangan dari pemerintah desa/kelurahan yang menyatakan jika warga tersebut memang miskin dan memiliki penyakit kronis.

“Dan operator desa/kelurahan inilah yang nantinya akan bertugas menginput atau memasukkan data supaya warga yang dinonaktifkan ini, bisa kembali aktif menerima bantuan jaminan kesehatan itu,” bebernya.

Diketahui, terdapat empat kriteria penonaktifan kepesertaan BPJS PBI JK. Diantaranya yaitu meninggal dunia, beralihnya keikutsertaan dalam jaminan kesehatan BPJS, dan tidak lagi dinyatakan sebagai keluarga kurang mampu sehingga data DTKS-nya dihapus.

Adapun beberapa syarat untuk warga yang akan meraktivasi kepesertaan BPJS PBI JK ke PBI Pemda, diantaranya:

  1. Peserta masuk dalam daftar penonaktifan kepesertaan PBI JK per bulan Mei 2025
  2. Masuk dalam keadaan keluarga miskin dan rentan miskin yang sudah di verifikasi dan validasi
  3. Warga dengan penyakit kronis dan dalam kondisi darurat medis yang dapat mengancam keselamatan jiwa
  4. data peserta wajib dimutakhirkan dalam dua periode pemutakhiran DTSEN terakhir

Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniBPJS PBI JK
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak empat kamar di lingkungan Rumah Susun (Rusun) Kaligawe disegel oleh Satpol PP Kota Semarang pada Rabu,...

36.183 Buku Nikah Tak Terpakai di Rembang Dimusnahkan, Cegah Kecurangan

Rencana Relokasi OPD dari Gedung Pandanaran Semarang Tak Didukung Kajian Teknis

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang hendak merelokasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)...

Hujan Diperkirakan Turun Mulai November 2026 di Jateng, BMKG: Hanya Sebagian

Hujan Diperkirakan Turun Mulai November 2026 di Jateng, BMKG: Hanya Sebagian

by Utia Afidah
13 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim hujan mundur pada sekitar bulan November 2026. Namun, hujan...

Konsep Otomatis

Audiensi Pemekaran Brebes Selatan, DPRD Jateng Siap Bawa Aspirasi ke Pusat

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah masyarakat dari Kecamatan Brebes Selatan datang ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah di...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Aset Baru, Kudus Ambil Alih Jalan dan Fasilitas di Perumahan Muria Asri

Aset Baru, Kudus Ambil Alih Jalan dan Fasilitas di Perumahan Muria Asri

19 April 2026
Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Blora Buat Program Prioritas Sekolah Sisan Ngaji

Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Blora Buat Program Prioritas Sekolah Sisan Ngaji

5 Mei 2025
69 Hektar Lahan di Blora Mulai Kekeringan, Petani Diimbau Ikut AUTP Antisipasi Puso

69 Hektar Lahan di Blora Mulai Kekeringan, Petani Diimbau Ikut AUTP Antisipasi Puso

26 Juli 2026
Suasana di Terminal Tirtonadi Solo. (Antara/Beritajateng.id)

Viral Dugaan Pungli di Terminal Tirtonadi Solo, Petugas Angkat Bicara

30 Juni 2022
Kades Jejeg Jadi Tersangka, Warga Tuntut Pemberhentian Sementara

Kades Jejeg Jadi Tersangka, Warga Tuntut Pemberhentian Sementara

13 Januari 2023
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id