Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kota Semarang

Aduan THR PPPK Paruh Waktu Masuk ke Disnakertrans Jateng

Utia Afidah by Utia Afidah
29 Maret 2026
in Kota Semarang
Aduan THR PPPK Paruh Waktu Masuk ke Disnakertrans Jateng

Kepala Disnakertrans Jawa Tengah, Ahmad Aziz. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

841
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah menerima enam aduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dari kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz, menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK penuh waktu, dipastikan memperoleh THR sesuai ketentuan. 

Sementara itu, bagi PPPK paruh waktu, pemberian THR bergantung pada kebijakan masing-masing instansi, meski di tingkat provinsi telah dibayarkan secara proporsional sejak 13 Maret 2026.

“Kalau instansinya pemerintah ada enam aduan. Yang mengadukan sebagian besar PPPK paruh waktu. Tapi ada ASN juga yang sekadar bertanya apakah mendapat THR atau tidak. Kalau ASN kan jelas dapat,” ujar Aziz, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, status kepegawaian menjadi faktor penentu dalam pemberian THR. ASN penuh waktu memiliki hak pasti, sedangkan PPPK paruh waktu menyesuaikan kebijakan yang berlaku di instansi masing-masing.

Selain dari sektor pemerintah, aduan terkait THR juga datang dari perusahaan swasta. Mayoritas berasal dari usaha kecil dengan jumlah pekerja di bawah 50 orang. 

Meski demikian, Aziz menuturkan beberapa perusahaan besar juga sempat dilaporkan terkait pembayaran THR, namun sebagian kasus telah berhasil diselesaikan melalui proses klarifikasi dan pembinaan.

Disnakertrans mencatat hingga saat ini terdapat sekitar 178 perusahaan yang diadukan terkait THR. Jumlah ini meningkat dibanding tahun lalu yang mencapai 154 perusahaan. Sementara jumlah pengadu tercatat 231 orang, sedikit menurun dari tahun sebelumnya sebanyak 246 orang.

“Memang ada peningkatan jumlah perusahaan yang diadukan. Namun ini variatif, tidak semuanya pelanggaran. Ada pekerja yang memang tidak berhak, misalnya kontraknya sudah berakhir sebelum Lebaran,” jelasnya.

Aziz menambahkan, pihaknya terus melakukan verifikasi terhadap aduan yang masuk. Tim pengawas ketenagakerjaan juga diterjunkan ke kabupaten/kota untuk memastikan kebenaran laporan serta mendorong penyelesaian secara cepat.

Dalam beberapa kasus, Disnakertrans berhasil mendorong perusahaan untuk segera membayarkan kewajibannya sebelum Lebaran. Bahkan, ada perusahaan yang awalnya berencana membayar THR setelah Lebaran, akhirnya merealisasikan pembayaran lebih awal setelah dilakukan pembinaan.

Secara regulasi, ia menegaskan THR wajib dibayarkan penuh dan tidak boleh dicicil. Namun dalam praktiknya, jika terjadi kesepakatan antara pekerja dan pengusaha karena kondisi tertentu, pembayaran dapat dilakukan secara bertahap.

“Secara aturan THR tidak boleh dicicil. Tapi kalau ada kesepakatan karena kondisi perusahaan, itu menjadi ranah bipartit. Kami tetap mendorong agar hak pekerja terpenuhi,” tegasnya.

Disnakertrans juga mengingatkan perusahaan agar membayarkan THR dalam bentuk uang, bukan barang. Hal ini penting agar pekerja dapat memenuhi kebutuhan selama Hari Raya.

“Tidak boleh dalam bentuk barang. Harus uang supaya bisa digunakan untuk kebutuhan Lebaran,” pungkas Aziz.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniPPPK Paruh WaktuTHR
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Polda Jateng menangkap lima orang sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi...

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah program di lingkungan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Semarang menjadi sorotan. Hal ini lantaran banyaknya...

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak empat kamar di lingkungan Rumah Susun (Rusun) Kaligawe disegel oleh Satpol PP Kota Semarang pada Rabu,...

36.183 Buku Nikah Tak Terpakai di Rembang Dimusnahkan, Cegah Kecurangan

Rencana Relokasi OPD dari Gedung Pandanaran Semarang Tak Didukung Kajian Teknis

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang hendak merelokasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kisruh Proyek Jalan Sokopuluhan, Joni Kurnianto: Jelaskan Baik-Baik, Ini Zaman Keterbukaan Publik

Kisruh Proyek Jalan Sokopuluhan, Joni Kurnianto: Jelaskan Baik-Baik, Ini Zaman Keterbukaan Publik

4 Agustus 2023
RS. Mitra Bangsa Pati Sambangi Warga Terdampak Banjir, Yuk Simak Kegiatannya

RS. Mitra Bangsa Pati Sambangi Warga Terdampak Banjir, Yuk Simak Kegiatannya

15 Juli 2022
Dampak Efisiensi Anggaran, Bankeu untuk Ratusan Desa di Blora Belum Bisa Dicairkan

Dampak Efisiensi Anggaran, Bankeu untuk Ratusan Desa di Blora Belum Bisa Dicairkan

12 Februari 2025
Germap Terima 20 Laporan Jalan Rusak di Pati, Siap Dibawa ke DPUTR

Germap Terima 20 Laporan Jalan Rusak di Pati, Siap Dibawa ke DPUTR

2 Juni 2026
Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, DPRD Pati Dorong Hak Angket DPR RI

Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, DPRD Pati Dorong Hak Angket DPR RI

4 Maret 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id