Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kota Semarang

Dana BOP Rp25 Juta untuk Setiap RT di Kota Semarang Cair Akhir Juni

Utia Afidah by Utia Afidah
9 Juni 2026
in Kota Semarang, Politik
Dana BOP Rp25 Juta untuk Setiap RT di Kota Semarang Cair Akhir Juni

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng saat diwawancarai awak media di Balaikota Semarang, Selasa (9/6). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

862
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kota Semarang menargetkan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk setiap Rukun Tetangga (RT) mulai dicairkan akhir Juni 2026. Nantinya, setiap RT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp25 juta.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengatakan substansi program tersebut sebenarnya telah siap, namun masih diperlukan penyempurnaan tata cara pelaksanaan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sudah bentar lagi. Ini prosesnya administratif banget. Harusnya sih akhir Juni sudah bisa selesai,” katanya, Selasa, 9 Juni 2026. 

Menurutnya, pencairan dilakukan secara bertahap. RT yang telah menyelesaikan seluruh persyaratan pengajuan berpeluang lebih dahulu menerima dana bantuan tersebut.

“Kalau yang sudah selesai pengajuan pasti akan langsung cair, tapi memang harus dibulan ini,” ujarnya.

Agustina menjelaskan, salah satu hal yang saat ini dikaji adalah aturan penggunaan dana BOP agar lebih sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Pihaknya akan melakukan evaluasi berdasarkan pengalaman pelaksanaan program tahun sebelumnya yang dinilai masih menimbulkan berbagai persepsi di lapangan.

“Ada beberapa masyarakat yang meminta advokasi untuk proses pengajuan maupun laporan pertanggungjawaban. Tahun lalu persepsi bahwa tidak boleh untuk ini, tidak boleh untuk itu, padahal itu kebutuhan riil masyarakat,” jelasnya.

Karena itu, ia mengungkap Pemkot Semarang melakukan kajian ulang dan berkonsultasi dengan berbagai pihak, termasuk BPK, untuk memperjelas batasan penggunaan anggaran.

“Sekarang dikaji ulang, ditanyakan kepada berbagai macam pihak, kemudian dikonsultasikan dengan BPK. Apa yang boleh dan apa yang tidak boleh,” katanya.

Meski demikian, Agustina menegaskan bahwa aturan baru akan lebih fleksibel dibanding sebelumnya. Namun penggunaan dana BOP RT tetap diarahkan untuk mendukung tema besar yang diusung Pemkot Semarang tahun ini, yakni ketahanan pangan dan lingkungan hidup.

“Ini lebih rileks dan mayoritas ajuan yang kami harapkan dari masyarakat adalah yang menjadi tema tahun ini, yaitu ketahanan pangan dan lingkungan hidup,” ujarnya.

Ia mencontohkan, kegiatan masyarakat yang sebelumnya identik dengan perlombaan peringatan HUT Kemerdekaan dapat diarahkan pada aktivitas yang mendukung isu lingkungan.

“Kalau kemarin lomba makan kerupuk, kalau sekarang mungkin lombanya yang berkaitan dengan lingkungan hidup, misalnya lomba mengumpulkan sampah organik atau kegiatan lain yang relevan,” tuturnya.

Terkait penggunaan BOP RT untuk pengadaan barang, Agustina memastikan hal tersebut tetap diperbolehkan selama mengikuti aturan yang berlaku. Ia juga meluruskan persepsi yang berkembang terkait batasan harga barang.

“Kalau membeli satu kursi itu harganya maksimal Rp300 ribu. Bukan berarti hanya boleh membeli satu kursi Rp300 ribu,” tegasnya.

Menurutnya, seluruh pengadaan tetap harus mengacu pada Standar Satuan Harga (SSH) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Harus mengikuti ketentuan pemerintah,” katanya.

Selain itu, Pemkot Semarang juga melakukan penyederhanaan mekanisme pelaporan pertanggungjawaban yang selama ini banyak dikeluhkan pengurus RT dan RW. 

“Memang kemarin kendalanya laporan. Dan ini sudah disederhanakan,” ungkap Agustina.

Ia berharap dengan penyederhanaan mekanisme tersebut, penyaluran BOP RT dapat berjalan lebih lancar dan manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat di tingkat lingkungan.

“Yang penting harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” tandasnya. 

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniBOP RT
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak empat kamar di lingkungan Rumah Susun (Rusun) Kaligawe disegel oleh Satpol PP Kota Semarang pada Rabu,...

36.183 Buku Nikah Tak Terpakai di Rembang Dimusnahkan, Cegah Kecurangan

Rencana Relokasi OPD dari Gedung Pandanaran Semarang Tak Didukung Kajian Teknis

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang hendak merelokasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)...

Hujan Diperkirakan Turun Mulai November 2026 di Jateng, BMKG: Hanya Sebagian

Hujan Diperkirakan Turun Mulai November 2026 di Jateng, BMKG: Hanya Sebagian

by Utia Afidah
13 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim hujan mundur pada sekitar bulan November 2026. Namun, hujan...

Konsep Otomatis

Audiensi Pemekaran Brebes Selatan, DPRD Jateng Siap Bawa Aspirasi ke Pusat

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah masyarakat dari Kecamatan Brebes Selatan datang ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah di...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Dewan Pati Tindaklanjuti Laporan LPG 3 Kg Dijual Lebih Mahal dari HET, Ini Hasilnya

Dewan Pati Tindaklanjuti Laporan LPG 3 Kg Dijual Lebih Mahal dari HET, Ini Hasilnya

27 Maret 2025
Punya Status Hukum Jelas, Lahan Eks Pasar Induk Blora Siap Digunakan Investor

Punya Status Hukum Jelas, Lahan Eks Pasar Induk Blora Siap Digunakan Investor

7 Maret 2025
Jelang Penetapan UMK 2026, Pemkab Pekalongan Gelar Apel Bersama Pekerja

Jelang Penetapan UMK 2026, Pemkab Pekalongan Gelar Apel Bersama Pekerja

27 Oktober 2025
Masa Kampanye, CFD Blora Kemungkinan Dihentikan Sementara 

Masa Kampanye, CFD Blora Kemungkinan Dihentikan Sementara 

29 September 2024
Bahayakan Pengendara, Talut Jalan Randublatung Blora Longsor di Sejumlah Titik

Bahayakan Pengendara, Talut Jalan Randublatung Blora Longsor di Sejumlah Titik

23 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id