SEMARANG, Beritajateng.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPRD) Partai Golkar Jawa Tengah buka suara mengenai Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah, Mohammad Saleh, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengaku Partai Golkar akan menghargai segala proses hukum yang sedang dilakukan oleh lembaga antirasuah itu.
“Kami dapat berita di media online terkait Bu Fadia. Kami menghargai proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Kita tunggu saja hasil dari proses penyelidikan dalam 1×24 jam dari KPK,” ujar Saleh melalui pesan singkat kepada awak media, Selasa, 3 Maret 2026.
Meski demikian, Saleh mengingatkan kembali mengenai amanah dan peringatan keras yang pernah disampaikan oleh pimpinan tertinggi partai agar tidak melanggar hukum dalam mengambil keputusan.
“Waktu Rapimnas Golkar di Jakarta bulan Desember 2025, Ketua Umum Bahlil sudah mengimbau agar kader Golkar yang di eksekutif dan legislatif atau di manapun agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum atau dalam pengambilan keputusan yang tidak melanggar hukum,” pungkas Saleh.
Mengenai bantuan hukum, Saleh menyebut masih menunggu hasil atau status hukum yang tetap dari KPK serta melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu.
“Terkait masalah pendampingan hukum tentu kami akan menunggu permintaan dari Bu Fadia jika memang membutuhkan pendampingan hukum. Tentu semuanya nanti akan kami laporkan ke DPP Golkar jika sudah ada update terkini dari KPK,” tambahnya.
Ia menyebut informasi yang diterima masih sebatas kabar dari pemberitaan media massa sehingga belum mengetahui lebih jelas mengenai penangkapan Bupati Pekalongan tersebut.
“Sementara itu dulu ya karena saya juga baru dapat kabar dari media online belum tahu detail persoalannya,” tuturnya.
Hingga saat ini, pihak KPK belum membeberkan perkara yang menjerat Fadia Arafiq karena proses pemeriksaan masih berlangsung di Jakarta.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















