SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) siap menjalankan skema pengelolaan sampah aglomerasi bersama Kabupaten Kendal.
Kepala DLH Kota Semarang, Glory Nasarani, mengatakan secara prinsip pihaknya telah menyiapkan seluruh kebutuhan pendukung, mulai dari penganggaran, infrastruktur, hingga kelengkapan administrasi.
“Kalau dari kami sebenarnya sudah siap. Dari sisi penganggaran sudah kami siapkan, infrastruktur juga sudah kami anggarkan. Administrasi pun sudah kami serahkan. Saat ini kami tinggal menunggu dari provinsi dan pusat,” ujarnya, Senin, 2 Maret 2026.
Glory menjelaskan, skema aglomerasi pengelolaan sampah antara Kota Semarang dan Kabupaten Kendal telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Meski demikian, pelaksanaannya tetap harus melalui tahapan koordinasi dan kerjasama antar daerah yang difasilitasi pemerintah provinsi.
“Kita menunggu provinsi, karena harus ada MoU atau kerja sama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Itu nanti difasilitasi oleh provinsi. Jadi posisi kami menunggu,” jelasnya.
Selain itu, ia mengatakan proses di tingkat pusat juga masih berjalan. Pihaknya masih menanti finalisasi kajian dari pemerintah pusat, termasuk tahapan lanjutan yang akan ditangani langsung oleh kementerian.
“Di pusat juga masih menunggu finalisasi kajian. Termasuk langkah-langkah teknis berikutnya itu akan dilakukan oleh pusat,” imbuhnya.
Terkait volume sampah, Glory menyebutkan berdasarkan penetapan dari KLH, total timbulan sampah dalam skema aglomerasi Kota Semarang dan Kabupaten Kendal mencapai 1.100 ton per hari.
“Yang ditetapkan oleh KLH totalnya 1.100 ton per hari untuk keseluruhan aglomerasi,” katanya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















