Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kota Semarang

Tunggakan Denda PBB-P2 Dihapus, Pemkab Semarang Bidik Peningkatan PAD

Utia Afidah by Utia Afidah
2 Juli 2026
in Kota Semarang
Tunggakan Denda PBB-P2 Dihapus, Pemkab Semarang Bidik Peningkatan PAD

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

815
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang resmi menghapus tunggakan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). 

Masyarakat Kabupaten Semarang bisa memanfaatkan kelonggaran penghapusan denda pajak ini mulai 1 Juli sampai 30 September 2026. Adapun denda pajak yang dihapus merupakan tunggakan dari tahun 2013 hingga 2024. 

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo mengatakan langkah strategis ini diambil untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Semarang. 

Upaya peningkatan ini merespon adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke Pemkab Semarang dengan total anggaran mencapai Rp258 miliar. 

“Tentunya dengan adanya penurunan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat ini sangat berpengaruh terhadap kemampuan keuangan daerah Kabupaten Semarang ya,” katanya, Rabu, 1 Juli 2026.

Rudibdo menuturkan kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 900.1.13.1/4528/SJ per 1 Juli 2026. 

“Walaupun memang ada kecenderungan wajib pajak itu akan memenuhi kewajibannya mendekati jatuh tempo, namun dengan adanya kebijakan Bapak Bupati, harapannya ada akselerasi atau percepatan untuk realisasi PAD,” imbuhnya. 

Melalui insentif ini, ia menjelaskan wajib pajak yang memiliki tunggakan cukup membayar pokok pajaknya saja tanpa dikenakan bunga atau denda tambahan.

“Harapan kami dengan adanya keputusan tersebut bisa memberikan keuntungan kepada seluruh wajib pajak, yang hanya membayar pokoknya saja dan tidak dipungut biaya apapun termasuk denda dan bunganya atas keterlambatan pembayaran PBB-P2 itu,” tegasnya.

Selain menghapus denda PBB-P2, Pemkab Semarang juga tengah membidik potensi pajak parkir di berbagai ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret. 

Berdasarkan regulasi yang berlaku, mulai dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD, PP Nomor 35, Perda Nomor 13, hingga Perbup Nomor 89, ritel yang menyediakan fasilitas parkir gratis secara realitas tetap memiliki kewajiban pajak yang dibebankan kepada pihak pengelola.

“Jika di situ ada kegiatan, kemudian dia tidak memungut parkir, maka penanggung parkirnya adalah penyelenggara atau yang menyediakan fasilitas parkir. Mestinya, ketika punya data volume kendaraan singgah, jumlah volumenya dikalikan tarif,” sambungnya.

Untuk rencana kebijakan ini, ia menegaskan pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada manajemen pengelola ritel modern. 

Adapun untuk fasilitas parkir di tempat khusus yang dikelola swasta, mekanismenya masuk ke dalam sektor pajak daerah. 

Sementara kantong parkir yang menggunakan aset pemerintah daerah dikategorikan sebagai retribusi, dan omzet parkir rumah sakit akan langsung masuk sebagai pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniPBB-P2
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Polda Jateng menangkap lima orang sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi...

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah program di lingkungan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Semarang menjadi sorotan. Hal ini lantaran banyaknya...

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak empat kamar di lingkungan Rumah Susun (Rusun) Kaligawe disegel oleh Satpol PP Kota Semarang pada Rabu,...

36.183 Buku Nikah Tak Terpakai di Rembang Dimusnahkan, Cegah Kecurangan

Rencana Relokasi OPD dari Gedung Pandanaran Semarang Tak Didukung Kajian Teknis

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang hendak merelokasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Grobogan Dilanda Banjir Tiga Kali dalam Setahun

Grobogan Dilanda Banjir Tiga Kali dalam Setahun

21 Mei 2025
Arus Balik Lebaran, Ratusan Bus Padati Terminal Kembangjoyo Pati

Walkot Salatiga Ungkap Capaian Fantastis Sepanjang 2025 di Rapat LKPJ

25 Maret 2026
Minta Maaf ke Korban Dugaan Keracunan, Bupati Rembang Bakal Evaluasi MBG

Minta Maaf ke Korban Dugaan Keracunan, Bupati Rembang Bakal Evaluasi MBG

6 September 2026
Sekolah di Pekalongan Sembelih 10 Sapi dan 17 Kambing untuk Kurban Iduladha

Jepara Usulkan 15 Prioritas Bantuan Keuangan Provinsi Jateng 2027 Senilai Rp81,83 Miliar

28 Mei 2026
Kepala Disdagperin Pati, Hadi Santosa beserta rombongan saat meninjau harga bahan pokok di salah satu pasar tradisional di Kabupaten Pati. (ARF/Beritajateng.id)

Update Harga Pokok di Pati Pasca Lebaran

17 Mei 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id