Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Bantuan RTLH Kudus 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 15 Juta Per Unit Rumah

Utia Afidah by Utia Afidah
11 Maret 2025
in Kudus
Bantuan RTLH Kudus 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 15 Juta Per Unit Rumah

Kepala Bidang Prasarana Wilayah, Ekonomi, dan Sumber Daya Alam (SDA) Bappeda Kudus, Muharini. (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

822
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memastikan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan terus berlanjut pada tahun 2025. 

Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus, bantuan ditetapkan sebesar Rp15 juta per unit bagi warga penerima manfaat. 

Kepala Bidang Prasarana Wilayah, Ekonomi, dan Sumber Daya Alam (SDA) Bappeda Kudus, Muharini, menyatakan bahwa alokasi anggaran ini bertujuan untuk membantu warga yang rumahnya masuk dalam kategori tidak layak huni. 

“Program ini akan tetap berjalan pada 2025 dengan bantuan Rp15 juta per unit dari APBD Kabupaten. Sementara itu, untuk APBD Provinsi masih menunggu kepastian anggaran,” ujar Muharini, belum lama ini.

Konten Terkait

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

30 Juni 2025
Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

30 Juni 2025

Tak hanya dari pemerintah daerah, program ini juga melibatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk perusahaan swasta dan Baznas.

Diantaranya yakni PT Djarum yang mengalokasikan bantuan sebesar Rp 200 juta, PT Polytron Rp 100 juta, dan PT Nojorono Rp10 juta. PT Djarum dan Polytron, yang berada dalam satu kepemilikan, berkomitmen memberikan bantuan sebesar Rp 60 juta per unit dengan skema pembangunan rumah dari nol. 

Sementara itu, PT Nojorono mengalokasikan Rp 20 juta per unit untuk renovasi ringan. Muharini menjelaskan bahwa rumah dikategorikan tidak layak huni jika memiliki lantai tanah, dinding bambu atau belum menggunakan bata, serta atap rusak atau terbuat dari seng tambalan. 

“Pendataan dilakukan secara berjenjang, mulai dari desa yang mengusulkan nama penerima, kemudian diverifikasi di tingkat kecamatan, hingga akhirnya ditetapkan oleh Pemkab,” tambahnya.  

Perusahaan seperti PT Djarum turut melakukan seleksi mandiri dengan mempertimbangkan dokumen pendukung, foto kondisi rumah, jumlah penghuni, dan status kepemilikan tanah.

Jika tanah yang ditempati merupakan warisan, maka diperlukan surat keterangan dari desa agar proses pembangunan berjalan lancar. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniRTLH
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengungkap realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 13,22 miliar per...

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengeluarkan imbauan tegas terkait keselamatan pendaki Gunung Muria, khususnya melalui jalur ekstrem seperti...

Bupati Sam’ani Minta SD Minim Siswa di Kudus Buat Program Unggulan

Bupati Sam’ani Minta SD Minim Siswa di Kudus Buat Program Unggulan

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memintah sekolah dasar (SD) dibawah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus...

Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menetapkan kebijakan baru yakni Koperasi Merah Putih (KMP) menjadi salah satu syarat utama...

Next Post
DPMPTSP Ungkap 4 Skema Perizinan pada Eks Pasar Induk Blora

DPMPTSP Ungkap 4 Skema Perizinan pada Eks Pasar Induk Blora

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Anggota Komisi B DPRD Pati, Narso. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Komisi B DPRD Pati Dorong Pemkab Beri Bantuan Modal Usaha Pelaku UMKM

20 Mei 2024
Gus Yasin : Santri Harus Berperan Aktif Tangani Covid-19

Gus Yasin : Santri Harus Berperan Aktif Tangani Covid-19

13 Januari 2022
Quatly Abdulkadir Alkatiri dalam diskusi ‘Sosialisasi Non-Perda’ dengan tema ‘Program Pemasangan Listrik Gratis’ di Kota Surakarta, beberapa waktu lalu membahas pemasangan listrik gratis untuk rumah tangga tidak mampu. (Dok. DPRD Jateng)

DPRD Jateng Dukung Program Pemasangan Listrik Gratis

21 Maret 2022
Seorang petani bawang merah Kabupaten Pati sedang memeriksa hasil panen bawang merah. (Ika Tamara Dewi/Koran Lingkar)

Petani Bawang Merah Kabupaten Pati Merugi Akibat Cuaca Buruk

11 Juli 2022
Belum Tentukan Sikap, DPC Demokrat Kudus Tak Ingin Langkahi Pusat

Belum Tentukan Sikap, DPC Demokrat Kudus Tak Ingin Langkahi Pusat

13 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id