KUDUS, Beritajateng.id – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyatakan IAIN Kudus bersama 10 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) lainnya memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan.
“Tahapan ini betul-betul membuat kami terharu. Kami yang menjadi Ketua Tim Transformasi 11 PTKN sempat dinyatakan tidak lolos karena sebagian tanah wakaf yang tidak bisa dihitung sebagai aset. Alhamdulillah awal tahun 2024, kami penuhi persyaratan itu beserta sertifikatnya. Setelah terbit sertifikat, kami harus berjuang untuk menjelaskan karena mulai tahun 2024 diberlakukan sertifikat elektronik. Alhamdulillah semua perjuangan terbayarkan dengan lolosnya IAIN Kudus di KemenPANRB menjadi UIN Sunan Kudus,” ujar Rektor IAIN Kudus Prof. Abdurrohman Kasdi di Kudus, Selasa, 6 Agustus 2024.
Rektor IAIN Kudus menyebut ada 11 PTKN yang melakukan proses transformasi, yakni sembilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), satu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan satu Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAHN).
“Terima kasih kepada Gus Menteri Agama, Menteri PANRB, Biro Ortala, Subdit Kelembagaan, Tim Transformasi IAIN Kudus, dan seluruh Civitas Akademika IAIN Kudus. Semoga ini menjadi spirit dan motivasi untuk lebih baik lagi,” tuturnya.
Sementara itu, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dalam beberapa tahun terakhir terus mendorong PTKN untuk melakukan proses alih status. Bahkan, transformasi PTKN menjadi salah satu program prioritas tahun ini sebagaimana dibahas dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama di Semarang pada Februari 2024 lalu.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta para pimpinan PTKN fokus dan serius dalam meningkatkan mutu pendidikan. Menag mengingatkan bahwa proses transformasi kelembagaan yang tengah berlangsung harus benar-benar diorientasikan supaya menjadikan PTKN semakin baik.
“Saya minta PTKN fokus pada perluasan akses dan peningkatan mutu. Transformasi harus memberi dampak pada semakin terbukanya akses bagi generasi muda bangsa mendapat pendidikan tinggi yang baik dan bermutu,” ucap Menag melalui keterangan tertulis yang diterima di Kudus, Selasa, 6 Agustus 2024.
Ia bersyukur, proses transformasi 11 PTKN yang diupayakan sejak 2023 telah menemukan titik terang. Menag Yaqut meminta usaha memajukan PTKN, termasuk melalui proses transformasi ini harus dijawab dengan kinerja bagi perluasan akses dan peningkatan kualitas.
“Kita bersyukur, hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan KemenPANRB sudah terbit dan 11 PTKN telah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan. Kini, MenPANRB telah menyampaikan Permohonan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden 11 PTKN ini. Kita berharap Peraturan Presiden ini segera terbit dan sekaligus menandai disahkannya proses transformasi 11 PTKN dari institut menjadi universitas dan dari sekolah tinggi menjadi institut,” jelasnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)