Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kudus

Layanan Drive Thru, Warga Kudus Tak Perlu Repot Urus SKCK

Utia Afidah by Utia Afidah
15 Desember 2025
in Kudus
Layanan Drive Thru, Warga Kudus Tak Perlu Repot Urus SKCK

Tampak warga sedang mengambil SKCK melalui fasilitas Drive Thru di Gedung Pelayanan SKCK Polres Kudus, Senin (15/12). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

803
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kabupaten Kudus kini hadir dalam bentuk Drive Thru. Layanan yang diklaim satu-satunya di Indonesia ini resmi diluncurkan pada Senin, 15 Desember 2025 di Gedung Pelayanan SKCK Polres Kudus.

Peluncuran layanan tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo. Melalui konsep Drive Thru, ia mengatakan masyarakat dapat mengurus SKCK tanpa harus turun dari kendaraan. 

Pihaknya menyediakan jalur khusus bagi pemohon agar dapat melakukan pengambilan SKCK dengan cepat, praktis, dan lebih efisien. Ia menyampaikan inovasi ini lahir dari kebutuhan masyarakat akan pelayanan kepolisian yang modern dan ramah waktu. 

Menurutnya, antrean panjang dan proses administrasi yang memakan waktu sering kali menjadi keluhan masyarakat.

“SKCK Drive Thru Polres Kudus ini menjadi yang pertama dan satu-satunya di Indonesia. Kami ingin memberikan kemudahan maksimal kepada masyarakat, sehingga pengurusan SKCK tidak lagi merepotkan dan bisa dilakukan dengan lebih cepat,” ujar AKBP Heru.

Tak hanya menghadirkan layanan Drive Thru, Polres Kudus juga mengoptimalkan pelayanan SKCK berbasis digital melalui Super App Polri. 

“Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara daring dengan mengunggah data diri, mulai dari NIK, foto, hingga keperluan pembuatan SKCK. Seluruh proses awal dapat dilakukan dari rumah.” imbuhnya.

Setelah data diverifikasi, kata dia, pemohon melakukan pembayaran PNBP SKCK secara non-tunai melalui Briva atau BRI Virtual Account. 

“Sistem ini dinilai lebih transparan, aman, dan meminimalkan potensi pungutan diluar ketentuan,” katanya.

Khusus bagi pemohon yang ingin memanfaatkan layanan SKCK Drive Thru, Polres Kudus menyediakan nomor layanan khusus dengan menghubungi nomor 0813-9035-9066 dan mengirim foto KTP sebagai bentuk konfirmasi sebelum datang mengambil SKCK.

Menurut Kapolres, integrasi antara layanan online dan Drive Thru ini mampu memangkas waktu tunggu secara signifikan sekaligus mengurangi kepadatan antrean di ruang pelayanan.

“Masyarakat cukup datang untuk verifikasi akhir dan pengambilan SKCK. Harapannya, pelayanan menjadi lebih cepat, tertib, dan nyaman,” jelasnya.

AKBP Heru berharap inovasi SKCK Drive Thru ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat Kudus serta menjadi percontohan bagi satuan wilayah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital dan inovatif.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniSKCK
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi, UKM (Disnakerperinkop UKM) mengadakan lima kelas pelatihan kerja tahun...

5 SD di Kudus Ditutup Awal Tahun Ini, Ini Penjelasan Disdikpora

Kudus Targetkan Kekosongan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir Tahun

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus mellaui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) menargetkan melakukan pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah...

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Polda Jateng mulai menyelidiki kasus penagihan utang yang berujung pada kekerasan fisik dan perusakan barang di rumah...

Pemenang Lelang Stadion Wergu Wetan Kudus Gagal Lunasi Sisa Bayar, Proyek Dilelang Ulang

12 Lot Aset Daerah Kudus Rusak Berat Bakal Dilelang, Ada Mobil Hingga Alat Kesehatan

by Utia Afidah
9 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sejumlah aset daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera dilelang. Lelang dijadwalkan pada Rabu, 14 Oktober 2026,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Langgar Aturan, Ratusan Baliho Bacalon Wali Kota Salatiga Dicopot Paksa

Langgar Aturan, Ratusan Baliho Bacalon Wali Kota Salatiga Dicopot Paksa

4 Juli 2024
Seimbangkan Pendapatan dan Belanja 2025, DPRD Jepara  Minta Defisit Anggaran Sesuai Aturan

Seimbangkan Pendapatan dan Belanja 2025, DPRD Jepara  Minta Defisit Anggaran Sesuai Aturan

16 Juli 2024
Pemkab Jepara Beri Bansos ke Pasangan Lansia dan Anaknya di Desa Bawu

Pemkab Jepara Beri Bansos ke Pasangan Lansia dan Anaknya di Desa Bawu

31 Juli 2025
Laman Resmi Pemkab Rembang Belum Diperbarui, Dewan Kritik Kominfo

Laman Resmi Pemkab Rembang Belum Diperbarui, Dewan Kritik Kominfo

28 Februari 2025
Laporan Intimidasi Tak Digubris, Ormas Germap Ancam Bakal Demo Mapolresta Pati 

Laporan Intimidasi Tak Digubris, Ormas Germap Ancam Bakal Demo Mapolresta Pati 

9 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id