KUDUS, Beritajateng.id – Layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kabupaten Kudus kini hadir dalam bentuk Drive Thru. Layanan yang diklaim satu-satunya di Indonesia ini resmi diluncurkan pada Senin, 15 Desember 2025 di Gedung Pelayanan SKCK Polres Kudus.
Peluncuran layanan tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo. Melalui konsep Drive Thru, ia mengatakan masyarakat dapat mengurus SKCK tanpa harus turun dari kendaraan.
Pihaknya menyediakan jalur khusus bagi pemohon agar dapat melakukan pengambilan SKCK dengan cepat, praktis, dan lebih efisien. Ia menyampaikan inovasi ini lahir dari kebutuhan masyarakat akan pelayanan kepolisian yang modern dan ramah waktu.
Menurutnya, antrean panjang dan proses administrasi yang memakan waktu sering kali menjadi keluhan masyarakat.
“SKCK Drive Thru Polres Kudus ini menjadi yang pertama dan satu-satunya di Indonesia. Kami ingin memberikan kemudahan maksimal kepada masyarakat, sehingga pengurusan SKCK tidak lagi merepotkan dan bisa dilakukan dengan lebih cepat,” ujar AKBP Heru.
Tak hanya menghadirkan layanan Drive Thru, Polres Kudus juga mengoptimalkan pelayanan SKCK berbasis digital melalui Super App Polri.
“Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara daring dengan mengunggah data diri, mulai dari NIK, foto, hingga keperluan pembuatan SKCK. Seluruh proses awal dapat dilakukan dari rumah.” imbuhnya.
Setelah data diverifikasi, kata dia, pemohon melakukan pembayaran PNBP SKCK secara non-tunai melalui Briva atau BRI Virtual Account.
“Sistem ini dinilai lebih transparan, aman, dan meminimalkan potensi pungutan diluar ketentuan,” katanya.
Khusus bagi pemohon yang ingin memanfaatkan layanan SKCK Drive Thru, Polres Kudus menyediakan nomor layanan khusus dengan menghubungi nomor 0813-9035-9066 dan mengirim foto KTP sebagai bentuk konfirmasi sebelum datang mengambil SKCK.
Menurut Kapolres, integrasi antara layanan online dan Drive Thru ini mampu memangkas waktu tunggu secara signifikan sekaligus mengurangi kepadatan antrean di ruang pelayanan.
“Masyarakat cukup datang untuk verifikasi akhir dan pengambilan SKCK. Harapannya, pelayanan menjadi lebih cepat, tertib, dan nyaman,” jelasnya.
AKBP Heru berharap inovasi SKCK Drive Thru ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat Kudus serta menjadi percontohan bagi satuan wilayah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital dan inovatif.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















