KUDUS, Beritajateng.id – Seleksi terbuka dan kompetitif jabatan Sektretaris Daerah (Sekda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi dibuka. Pendaftaran seleksi ini dilakukan secara daring mulai 6-20 Februari 2026 melalui lama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus.
Langkah ini dilakukan lebih awal sebagai antisipasi berakhirnya masa tugas Sekda saat ini, Revlisianto Subekti, pada April mendatang. Hal ini bertujuan agar roda pemerintahan tetap berjalan tanpa jeda.
Plt Kepala BKPSDM Kudus, Tulus Tri Yatmiko, menjelaskan bahwa tahapan seleksi sudah memasuki fase pendaftaran peserta jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).
“Sudah dibuka secara resmi. Pendaftarannya 6 sampai 20 Februari 2026,” ujarnya pada Sabtu, 7 Februari 2026.
Ia mengatakan seleksi ini berlandaskan Keputusan Bupati Kudus Nomor 800.1.2.6/38/2026 tentang pembentukan panitia seleksi, serta diperkuat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 27 Januari 2026.
Menurut Tulus, seluruh proses dilakukan transparan dan sesuai ketentuan nasional, termasuk koordinasi intensif dengan BKN serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebelum pelantikan.
Sebelumnya, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan bahwa percepatan seleksi posisi Sekda Kudus dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan strategis yang dapat menghambat pelayanan publik.
“Dibuka lebih awal karena nanti Pak Sekda selesai bulan April. Sebelum itu sudah harus ada penggantinya,” katanya, baru-baru ini.
Diketahui, rangkaian seleksi dimulai dengan verifikasi administrasi pada 21–22 Februari, disusul penelusuran rekam jejak peserta pada 23–24 Februari.
Uji kompetensi melalui assessment center dijadwalkan berlangsung 25–27 Februari, dengan hasil diumumkan pada 5 Maret 2026.
Tahap berikutnya berupa penulisan makalah, presentasi, serta wawancara pada 10–11 Maret, sebelum penetapan hasil akhir di pertengahan bulan tersebut.
Selain itu, Pemkab Kudus juga membuka ruang partisipasi publik dengan memberi kesempatan masyarakat menyampaikan saran maupun masukan terhadap para kandidat sesuai waktu yang ditentukan.
Seluruh proses ditegaskan tidak dipungut biaya, dan berkas pelamar menjadi arsip panitia. Jika seluruh tahapan berjalan lancar, Sekda terpilih dijadwalkan dilantik pada 1 April 2026.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















