KUDUS, Beritajateng.id – Saat meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo yang overload, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus segera ditangani agar tidak semakin menumpuk dan menjadi masalah lingkungan yang lebih besar.
Salah satu opsi solusinya adalah penerapan sistem Refuse-Derived Fuel (RDF) yang ditargetkan mampu mengolah sekitar 30-40% dari total sampah yang masuk ke TPA setiap hari. Menurut Sam’ani, sistem RDF menjadi pilihan karena mampu mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh industri.
“Kelihatannya pengelolaan sampah yang terbaik menggunakan RDF. Nanti kita akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait. Kami juga akan memastikan bahwa prosesnya dilakukan secara transparan, termasuk dalam pemilihan mesin pengolahnya. Kalau bisa, mesinnya berasal dari dalam negeri dengan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40%,” jelas Sam’ani pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Sistem RDF ini, kata Sam’ani, akan melibatkan beberapa tahapan. Diantaranya mulai dari pemilahan, pengayakan, hingga pengeringan sampah sebelum diolah lebih lanjut menjadi bahan bakar.
Ia menekankan bahwa pengadaan alat berat dan infrastruktur RDF akan melalui mekanisme anggaran yang sudah direncanakan.
“Kalau pemerintah kan ada mekanisme penganggaran, tidak bisa langsung beli dan bayar. Harus ada pertanggungjawaban kepada negara,” tambahnya.
Selain penerapan teknologi RDF, Pemkab Kudus juga berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.
“Masalah sampah ini masalah kita bersama. Minimal kita bisa memberikan edukasi tentang pengelolaan sampah,” tegasnya.
Dengan penerapan sistem ini, diharapkan volume sampah yang masuk ke TPA bisa dikurangi secara signifikan.
Saat ini, jumlah sampah yang masuk ke TPA Tanjungrejo sekitar 125 ton per hari, Jumlah ini diketahui lebih rendah dari sebelumnya yang mencapai 140 ton, berkat program pemilahan sampah organik di desa-desa yang sebagian telah dimanfaatkan untuk pembuatan kompos oleh pihak swasta. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)