Senin, Juni 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Begini Tanggapan Polri Terkait Perlakuan Barang Bukti Penyelewengan BBM Bersubsidi

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
25 Mei 2022
in Opini
Begini Tanggapan Polri Terkait Perlakuan Barang Bukti Penyelewengan BBM Bersubsidi

Sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di gudang tempat penyimpanan BBM solar bersubsidi ilegal yang bertempat di Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan, Selasa (24/05). (Antara)

804
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri), melalui Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) Komisaris Jenderal Pol. Agus Andrianto memberikan usulan untuk barang bukti milik pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dimusnahkan.

“Kalau perlu, nanti diajukan ke pengadilan untuk dimusnahkan. Agar tidak digunakan lagi. Untuk tanah yang digunakan dalam tindakan yang melanggar hukum. Agar dilelang saja dan duitnya disita untuk negara,” ujarnya saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan solar bersubsidi di gudang penyimpanan solar Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Selasa (24/05.

Hal itu lanjutnya, bertujuan agar para pelaku tidak mengulangi kejahatan serupa. Karena, kegiatan illegal ini nantinya bisa akibatkan kerugian Negara yang berlangsung secara terus menerus.

Baca Juga

Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Diungkap Polisi, Kabareskrim : Kasus Terbesar Sepanjang 2022

Pihaknya memastikan, barang bukti yang dikembalikan kepada pemiliknya, bakal digunakan kembali.

Konten Terkait

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

30 Juni 2025
GREAT Institut Mengecam Keras Serangan Udara Amerika ke Fasilitas Nuklir Iran

GREAT Institut Mengecam Keras Serangan Udara Amerika ke Fasilitas Nuklir Iran

24 Juni 2025

“Sampaikan dan ingatkan kepada seluruh jajaran kepolisian, untuk barang bukti yang digunakan oleh pelaku. Diterapkan Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” urainya.

Untuk barang bukti seperti kendaraan hasil modifikasi yang digunakan untuk menampung solar bersubsidi. Pihaknya mengusulkan agar dimusnahkan, sehingga tidak digunakan lagi.

Pada kasus penyalahgunaan solar bersubsidi di Kabupaten Pati, ada barang bukti tiga unit mobil tangki warna putih biru yang digunakan untuk menjalankan beroperasi. Kemudian ada empat unit mobil yang dimodifikasi serta sejumlah bak penampung solar.

Menurut pihak kepolisian, para pelaku penyalahgunaan solar bersubsidi tersebut setiap harinya mampu mengumpulkan 10.000 liter hingga 15.000 liter solar. Aksinya sudah berlangsung sejak tahun 2021. Dari kegiatan ini, akibatkan kerugian Negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 4 miliar. (Antara)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PatiBeritajateng.idJateng Hari IniPenyelewengan BBM BersubsidiTanggapan Polri
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

by Utia Afidah
18 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Bandara Ahmad Yani Semarang akan melayani penerbangan perdana dengan rute internasional...

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menahkodai kerjasama ekonomi dengan tiga provinsi yakni Riau, Lampung, dan Maluku....

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

by Sekar Sari
11 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akan membekali pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan bimbingan teknis (bimtek). Rencananya, kegiatan...

Komitmen Tertibkan Tambang Ilegal di Pati, Bupati Sudewo: Demi Kelestarian Kendeng

Komitmen Tertibkan Tambang Ilegal di Pati, Bupati Sudewo: Demi Kelestarian Kendeng

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian alam Gunung Kendeng yang menjadi salah satu kekayaan alam...

Next Post
Wakil Ketua III DPRD Pati, H. Muhammadun saat memimpin Rapat Paripurna, Senin (23/05). (ARF/Beritajateng.id)

Rapat Paripurna terkait Raperda Rencana Pembangunan Industri Pati Digelar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ini Keterangan Kasatpol PP Blora Soal Anggotanya yang Ditangkap Polisi Karena Judol

Ini Keterangan Kasatpol PP Blora Soal Anggotanya yang Ditangkap Polisi Karena Judol

7 November 2024
Diterpa Isu ‘Honorer Siluman’, Pemkab Kudus Jamin Peserta PPPK Tahap II Sudah Penuhi Syarat

Diterpa Isu ‘Honorer Siluman’, Pemkab Kudus Jamin Peserta PPPK Tahap II Sudah Penuhi Syarat

7 Mei 2025
Wakil Ketua II DPRD Pati Nilai Libur Lebaran Bisa Jadi Momentum Promosikan Wisata Lokal

Wakil Ketua II DPRD Pati Nilai Libur Lebaran Bisa Jadi Momentum Promosikan Wisata Lokal

12 April 2024
Kudus Raih Predikat Pelayanan Prima, Bupati Terima Penghargaan dari Menpan-RB

Kudus Raih Predikat Pelayanan Prima, Bupati Terima Penghargaan dari Menpan-RB

5 Mei 2025
Cegah Aksi Pungli dan Premanisme, Pasar Kendal Diawasi Polisi

Cegah Aksi Pungli dan Premanisme, Pasar Kendal Diawasi Polisi

14 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id