Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Opini

Begini Tanggapan Polri Terkait Perlakuan Barang Bukti Penyelewengan BBM Bersubsidi

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
25 Mei 2022
in Opini
Begini Tanggapan Polri Terkait Perlakuan Barang Bukti Penyelewengan BBM Bersubsidi

Sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di gudang tempat penyimpanan BBM solar bersubsidi ilegal yang bertempat di Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan, Selasa (24/05). (Antara)

838
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri), melalui Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) Komisaris Jenderal Pol. Agus Andrianto memberikan usulan untuk barang bukti milik pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dimusnahkan.

“Kalau perlu, nanti diajukan ke pengadilan untuk dimusnahkan. Agar tidak digunakan lagi. Untuk tanah yang digunakan dalam tindakan yang melanggar hukum. Agar dilelang saja dan duitnya disita untuk negara,” ujarnya saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan solar bersubsidi di gudang penyimpanan solar Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Selasa (24/05.

Hal itu lanjutnya, bertujuan agar para pelaku tidak mengulangi kejahatan serupa. Karena, kegiatan illegal ini nantinya bisa akibatkan kerugian Negara yang berlangsung secara terus menerus.

Baca Juga

Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Diungkap Polisi, Kabareskrim : Kasus Terbesar Sepanjang 2022

Pihaknya memastikan, barang bukti yang dikembalikan kepada pemiliknya, bakal digunakan kembali.

“Sampaikan dan ingatkan kepada seluruh jajaran kepolisian, untuk barang bukti yang digunakan oleh pelaku. Diterapkan Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” urainya.

Untuk barang bukti seperti kendaraan hasil modifikasi yang digunakan untuk menampung solar bersubsidi. Pihaknya mengusulkan agar dimusnahkan, sehingga tidak digunakan lagi.

Pada kasus penyalahgunaan solar bersubsidi di Kabupaten Pati, ada barang bukti tiga unit mobil tangki warna putih biru yang digunakan untuk menjalankan beroperasi. Kemudian ada empat unit mobil yang dimodifikasi serta sejumlah bak penampung solar.

Menurut pihak kepolisian, para pelaku penyalahgunaan solar bersubsidi tersebut setiap harinya mampu mengumpulkan 10.000 liter hingga 15.000 liter solar. Aksinya sudah berlangsung sejak tahun 2021. Dari kegiatan ini, akibatkan kerugian Negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 4 miliar. (Antara)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PatiBeritajateng.idJateng Hari IniPenyelewengan BBM BersubsidiTanggapan Polri
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Camat Tayu Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Plt. Bupati Pati Justru Ikut Lomba Makan Kerupuk

Camat Tayu Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Plt. Bupati Pati Justru Ikut Lomba Makan Kerupuk

by Ibnu Muntaha
12 Agustus 2026
0

PATI, Beritajateng.id – Ratusan warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Tayu,...

HUT RI ke 81 tahun 2026

HUT RI ke 81 tahun 2026

by Ibnu Muntaha
12 Agustus 2026
0

SEMANGAT HUT RI ke 81 Tahun 2026 Menyambut HUT RI Ke 81 tahun 2026 "Selamat HUT RI ke-81! Satukan langkah,...

HUT RI ke 81 tahun 2026

HUT RI ke 81 tahun 2026

by Ibnu Muntaha
11 Agustus 2026
0

SEMANGAT HUT RI ke 81 Tahun 2026. Menyambut HUT RI Ke 81 tahun 2026 "Seribu orang tua hanya dapat bermimpi....

Pemprov Jateng Pastikan Gaji PPPK Masih Aman Meski Anggaran Mepet

Pemprov Jateng Pastikan Gaji PPPK Masih Aman Meski Anggaran Mepet

by Utia Afidah
25 Juni 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan pembayaran gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Lahan Sawah Menyusut, Walkot Salatiga Dorong Penanaman Padi di Pot

Lahan Sawah Menyusut, Walkot Salatiga Dorong Penanaman Padi di Pot

29 April 2026
Tanggapi Laporan Pelanggaran Kampanye Paslon 01 di Kudus, Wiyono: Tuduhan Tidak Berdasar

Tanggapi Laporan Pelanggaran Kampanye Paslon 01 di Kudus, Wiyono: Tuduhan Tidak Berdasar

10 Oktober 2024
Rusak Berat, SDN 1 Plosorejo Blora Bakal Direvitalisasi Lewat APBN

Rusak Berat, SDN 1 Plosorejo Blora Bakal Direvitalisasi Lewat APBN

30 Januari 2026
Harga Kopi Turun, Petani di Pekalongan Minta Pemerintah Jaga Stabilitas Pasar

Harga Kopi Turun, Petani di Pekalongan Minta Pemerintah Jaga Stabilitas Pasar

9 Juni 2025
Ketua DPC Gerindra Sempat Naik Pitam Hadapi Demo Pati, Ini Penjelasannya

Ketua DPC Gerindra Sempat Naik Pitam Hadapi Demo Pati, Ini Penjelasannya

19 September 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id