Rabu, Mei 21, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Diungkap Polisi, Kabareskrim : Kasus Terbesar Sepanjang 2022

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
24 Mei 2022
in Berita
Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Diungkap Polisi, Kabareskrim : Kasus Terbesar Sepanjang 2022

Konferensi Pers kasus penyalahgunaan solar bersubsidi. (Istimewa)

797
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Pati diungkap tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri.

Pada kasus itu, disebut yang terbesar sepanjang tahun 2022. Pihak kepolisian menetapkan 12 orang tersangka.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat memimpin konferensi pers ungkap kasus di TKP Gudang PT Aldi Perkasa Energi di Jl. Juwana-Pucakwangi, Kec. Jakenan, Kab. Pati pada Selasa, (24/05). Dihadapan para awak media, pihaknya mengungkapkan sepanjang tahun 2022 Polisi telah mengungkap 230 kasus dan menangkap 335 tersangka kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.

“Kasus yang digelar ini terungkap pada 18 Mei 2022 lalu. Serta yang terbesar sepanjang tahun 2022. Petugas berhasil mengamankan beberapa pelaku di beberapa wilayah Kabupaten Pati,” ungkapnya.

Konten Terkait

Mahasiswa UKSW Salatiga Hadirkan Pameran Desain Inklusif di Luar Kampus

Mahasiswa UKSW Salatiga Hadirkan Pameran Desain Inklusif di Luar Kampus

21 Mei 2025
Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita dari Kawasan JLS Salatiga

Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita dari Kawasan JLS Salatiga

21 Mei 2025
Pelaksanaan operasi penyalah gunaan BBM Bersubsidi oleh kepolisian. (Istimewa)

Pada tempat kejadian perkara (TKP) pertama yang berhasil diungkap berada di sebuah gudang  di jalan Pati-Gembong, Kelurahan Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Hasil dari pengembangan, terungkap TKP kedua yang berada di gudang di Jl. Juwana-Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan.

Petugas juga mengamankan rombongan mobil pengangkut BBM yang sudah termodifikasi di TKP ketiga Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan.

Baca Juga

Sopir Truk dan Bus di Tegal Keluhkan Pembatasan Pembelian Solar Subsidi

Ke 12 tersangka yang ditangkap, memiliki peran spesifik mulai dari pemilik modal sampai dengan pengangkut BBM jenis solar bersubsidi tersebut.

Adapun para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MK sebagai pemilik gudang, EAS sebagai pemodal, AS sopir mobil heli, MT sopir mobil, SW sopir mobil, FDA sopir mobil, FDA sopir mobil, AAP kepala gudang, MA sopir truk tangki kapasitas 24 ribu liter, TH sopir truk tangki kapasitas 24 ribu liter, JS pemodal, AEP sopir mobil, dan S sopir mobil.

“Modus para pelaku yakni dengan cara menampung BBM jenis solar bersubsidi di gudang tempat penyimpanan yang diperoleh dari sejumlah SPBU. Mereka mengangkut solar menggunakan kendaraan yang sudah di modifikasi kemudian dikirim,” ungkapnya.

Dari sejumlah SPBU tersebut, para pelaku membeli solar subsidi seharga Rp.5.150/liter. Solar tersebut kemudian dijual ke pemilik gudang seharga Rp. 7.000/liter.

Oleh para pemilik gudang, BBM solar subsidi yang telah dibeli tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil truk tangki kapasitas 24.000/liter dan 16.000/Liter dan dijual ke kapal-kapal nelayan senilai Rp. 10.000/liter hingga Rp. 11.000/ liternya.

“Kami juga telah mengamankan Kapal Tanker bernama Permata Nusantara di Pelabuhan Tanjung Priok yang memuat 499 ribu liter solar diduga hasil dari proses penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan para tersangka,” ucapnya.

Kegiatan illegal ini berlangsung sejak tahun 2021 hingga sekarang. Omzet yang didapat mencapai 4 milyar rupiah.

“Ini (penindakan penyalahgunaan BBM subsidi) merupakan upaya yang terus menerus kita lakukan guna melindungi masyarakat dari perbuatan oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi,” pungkasnya.

Sementara Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, petugas terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk melakukan monitoring distribusi serta penjualan BBM di pasaran.

“Lewat satgas Puser Bumi, Polda Jateng bekerjasama dengan Pertamina untuk memantau BBM di pasaran. Masalah monitoring distribusi dan penyaluran BBM merupakan salah satu  arahan penting Kapolri dan ini tentunya ini wujud pelaksanaan dari kebijakan Presiden, ” beber Kapolda.

Atas keberhasilan Polri mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, Dwi Puji Ariestya selaku General Manager Pertamina Jateng memberikan apresiasi tinggi. Dirinya mengungkapkan, akan terus berkoordinasi dengan Polri untuk mengamankan penyaluran BBM di wilayah Jateng.

“Bila ada kelangkaan di suatu tempat, pasti kita laporkan ke Polda. Kemudian kita turun ke lapangan bersama untuk melihat penyebabnya. Atas prestasi yang luar biasa ini saya mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya,” kata dia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, dan General Manager Pertamina Jateng, Dwi Puji Ariestya.

Pelaku penyalahgunaan BBM solar bersubsidi pemerintah, dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal 6 (enam) tahun penjara dan denda paling tinggi 60 milyar rupiah. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBeritajatengBeritajateng.idJateng Hari IniKasus TerbesarPenyalah Gunaan BBM BersubsidiPolda Jateng
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Tekan Kemiskinan, Gubernur Jateng Minta Pengembang Bangun Rumah Subsidi Layak

Tekan Kemiskinan, Gubernur Jateng Minta Pengembang Bangun Rumah Subsidi Layak

by Sekar Sari
20 Mei 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi meminta para pengembang untuk menyediakan rumah subsidi yang layak kepada masyarakat. “Kita sepakat...

Gubernur Jateng Komitmen Sejahterakan Penjaga Pintu Air

Gubernur Jateng Komitmen Sejahterakan Penjaga Pintu Air

by Sekar Sari
20 Mei 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi komitmen menyejahterakan penjaga pintu air. Dirinya menyebut penjaga pintu air sebagai ujung...

Jelang Idul Adha, Gubernur Jateng Minta Pertamina Perketat Distribusi Elpiji

Jelang Idul Adha, Gubernur Jateng Minta Pertamina Perketat Distribusi Elpiji

by Sekar Sari
20 Mei 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta Pertamina Patra Niaga memperketat pengawasan distribusi gas elpiji bersubsidi agar tepat sasaran...

Bandara Ahmad Yani Berstatus Internasional, Jateng Targetkan 650 Ribu Kunjungan Wisman

Bandara Ahmad Yani Berstatus Internasional, Jateng Targetkan 650 Ribu Kunjungan Wisman

by Sekar Sari
19 Mei 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang resmi kembali menyandang status sebagai bandara internasional sejak 25 April 2025....

Next Post
Cegah PMK, Ini yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Temanggung

Cegah PMK, Ini yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Temanggung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

1.600 Rumah di 10 Kecamatan di Blora Terendam Banjir
Blora

1.600 Rumah di 10 Kecamatan di Blora Terendam Banjir

by Utia Afidah
20 Mei 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 10 Kecamatan di Kabupaten Blora terendam banjir, akibat hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah setempat sejak...

Read moreDetails
Bentuk Kopdes Merah Putih, 181 Desa di Rembang Sudah Gelar Musdesus

Bentuk Kopdes Merah Putih, 181 Desa di Rembang Sudah Gelar Musdesus

20 Mei 2025
Gubernur Jateng Gratiskan Ratusan SMA/SMK untuk Siswa Miskin, Ini Daftarnya

Gubernur Jateng Gratiskan Ratusan SMA/SMK untuk Siswa Miskin, Ini Daftarnya

20 Mei 2025
Perbaikan 3 Ruas Jalan Provinsi di Blora Dikucur Dana Miliaran, Segini Nilainya

Perbaikan 3 Ruas Jalan Provinsi di Blora Dikucur Dana Miliaran, Segini Nilainya

19 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Hewan Kurban Bukan dari Semarang Wajib Punya SKKH

Jelang Idul Adha, Hewan Kurban Bukan dari Semarang Wajib Punya SKKH

19 Mei 2025

Post Terpopuler

  • Keuangan Hingga Pengelolaan Aset BUMD Rembang Jadi Sorotan, Begini Kondisinya

    Keuangan Hingga Pengelolaan Aset BUMD Rembang Jadi Sorotan, Begini Kondisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Getas Blora Hadang Petugas UGM, Diduga Langgar Kesepakatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Akan Kurangi Pegawai di OPD Termasuk RSUD, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Job Fair Blora Sediakan 9.974 Lowongan Kerja, Catat Tanggalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Wuryanto Sorot Turunnya Peserta JKN di Peresmian RS Permata Utama Grobogan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

PDIP Sebut Andika Perkasa Cocok Jadi Lawan Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng 2024

PDIP Sebut Andika Perkasa Cocok Jadi Lawan Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng 2024

19 Juli 2024
Curi 31 IPhone di Kudus, Mantan Karyawan Konter Ditangkap di Bogor

Curi 31 IPhone di Kudus, Mantan Karyawan Konter Ditangkap di Bogor

15 Mei 2025
Luthfi-Yasin Unggul Sementara di Pilgub Jateng, Ini Perolehannya

Luthfi-Yasin Unggul Sementara di Pilgub Jateng, Ini Perolehannya

27 November 2024
Diperkirakan 50 Ribu Pengunjung Hadir, DPRD Pati Ajak Masyarakat Terus Lestarikan Meron Sukolilo

Diperkirakan 50 Ribu Pengunjung Hadir, DPRD Pati Ajak Masyarakat Terus Lestarikan Meron Sukolilo

14 September 2024
Masyarakat Diminta Jaga Hasil Pembangunan TMMD Kodam IV/Diponegoro

Masyarakat Diminta Jaga Hasil Pembangunan TMMD Kodam IV/Diponegoro

20 Maret 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Berita Nasional
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id