Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Begini Tanggapan Polri Terkait Perlakuan Barang Bukti Penyelewengan BBM Bersubsidi

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
25 Mei 2022
in Opini
Begini Tanggapan Polri Terkait Perlakuan Barang Bukti Penyelewengan BBM Bersubsidi

Sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di gudang tempat penyimpanan BBM solar bersubsidi ilegal yang bertempat di Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan, Selasa (24/05). (Antara)

807
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri), melalui Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) Komisaris Jenderal Pol. Agus Andrianto memberikan usulan untuk barang bukti milik pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dimusnahkan.

“Kalau perlu, nanti diajukan ke pengadilan untuk dimusnahkan. Agar tidak digunakan lagi. Untuk tanah yang digunakan dalam tindakan yang melanggar hukum. Agar dilelang saja dan duitnya disita untuk negara,” ujarnya saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan solar bersubsidi di gudang penyimpanan solar Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Selasa (24/05.

Hal itu lanjutnya, bertujuan agar para pelaku tidak mengulangi kejahatan serupa. Karena, kegiatan illegal ini nantinya bisa akibatkan kerugian Negara yang berlangsung secara terus menerus.

Baca Juga

Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Diungkap Polisi, Kabareskrim : Kasus Terbesar Sepanjang 2022

Pihaknya memastikan, barang bukti yang dikembalikan kepada pemiliknya, bakal digunakan kembali.

Konten Terkait

SMPN 2 Lasem: Sekolah Penuh Inovasi, Raih Penghargaan Adiwiyata Provinsi

SMPN 2 Lasem: Sekolah Penuh Inovasi, Raih Penghargaan Adiwiyata Provinsi

15 September 2025
Teguh untuk meneguhkan PWI

Teguh untuk meneguhkan PWI

10 Agustus 2025

“Sampaikan dan ingatkan kepada seluruh jajaran kepolisian, untuk barang bukti yang digunakan oleh pelaku. Diterapkan Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” urainya.

Untuk barang bukti seperti kendaraan hasil modifikasi yang digunakan untuk menampung solar bersubsidi. Pihaknya mengusulkan agar dimusnahkan, sehingga tidak digunakan lagi.

Pada kasus penyalahgunaan solar bersubsidi di Kabupaten Pati, ada barang bukti tiga unit mobil tangki warna putih biru yang digunakan untuk menjalankan beroperasi. Kemudian ada empat unit mobil yang dimodifikasi serta sejumlah bak penampung solar.

Menurut pihak kepolisian, para pelaku penyalahgunaan solar bersubsidi tersebut setiap harinya mampu mengumpulkan 10.000 liter hingga 15.000 liter solar. Aksinya sudah berlangsung sejak tahun 2021. Dari kegiatan ini, akibatkan kerugian Negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 4 miliar. (Antara)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PatiBeritajateng.idJateng Hari IniPenyelewengan BBM BersubsidiTanggapan Polri
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

by Ibnu Muntaha
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - PAUD An Nawa Kecamatan Jetis Kabupaten Pati, berhasil memboyong dua juara sekaligus pada Acara Gebyar PAUD IPMAFA...

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

by Utia Afidah
27 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Ahmad Luthfi menyebut angka kemiskinan di Jawa Tengah mengalami penurunan. Hal ini berdasarkan rilis resmi Badan...

Gubernur Jateng Hadiri Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Klaten

Gubernur Jateng Hadiri Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Klaten

by Utia Afidah
21 Juli 2025
0

KLATEN, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadiri peluncuran 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan yang dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo...

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

by Utia Afidah
13 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung kesiapan lokasi peluncuran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Indonesia di...

Next Post
Wakil Ketua III DPRD Pati, H. Muhammadun saat memimpin Rapat Paripurna, Senin (23/05). (ARF/Beritajateng.id)

Rapat Paripurna terkait Raperda Rencana Pembangunan Industri Pati Digelar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian
Pati

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

by Utia Afidah
10 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Warga mengeluhkan proyek pelebaran ruas Jalan Pati-Grobogan tepatnya di Desa/Kecamatan Kayen hingga Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo.  Keluhan...

Read moreDetails
Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

9 Oktober 2025
Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

8 Oktober 2025
Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

7 Oktober 2025
Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

6 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Karyawan di Kabupaten Pekalongan Mengadu di PHK Hingga Gaji Dipotong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Boyong Tujuh Medali dalam Event Taekwondo Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Pasar Sidomakmur Blora Diminta Segera Melunasi Tunggakan Retribusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firman Soebagyo Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Jelang Lebaran, Jalan Rusak di Rembang Akan Mulai Diperbaiki Pekan Ini

Jelang Lebaran, Jalan Rusak di Rembang Akan Mulai Diperbaiki Pekan Ini

5 Maret 2025
Pemprov Jateng dapat Hibah Satu Mobil Speling dan Ambulans

Pemprov Jateng dapat Hibah Satu Mobil Speling dan Ambulans

30 Juni 2025
Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Soal Insiden Tawuran Remaja di Sukolilo, Waka I DPRD Pati: Siskamling Penting

19 Juni 2024
Hj Suhartini Terus Gencar Adakan Kegiatan Keagamaan di Musholla Al Imam Saliyan Selama Ramadhan

Hj Suhartini Terus Gencar Adakan Kegiatan Keagamaan di Musholla Al Imam Saliyan Selama Ramadhan

5 April 2023
Naik Peringkat, Kota Pekalongan Masuk 5 Besar Nasional di Ajang GM-DTGI 2025

Naik Peringkat, Kota Pekalongan Masuk 5 Besar Nasional di Ajang GM-DTGI 2025

19 September 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id