PATI, Beritajateng.id – Komplotan preman memalak tenaga kesehatan yang menjadi pegawai di RSUD Soewondo Pati pada Kamis, 22 Mei 2025 kemarin dengan modus meminta jatah uang rokok.
Kasatreskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo mengatakan bahwa aksi premanisme bermula dari laporan pengaduan pihak RSUD Soewondo Pati, Shuadi, mengenai tindakan pungli atau pemerasan.
Insiden tersebut terjadi di loket parkir pintu keluar sebelah utara RSUD Soewondo Pati. Adapun empat tersangka yaitu DFC (21), RAS (24), SO (45), dan WB (23) berhasil ditangkap polisi.
Para pelaku diduga meminta uang harian dari parkir rumah sakit untuk jatah rokok anak kampung dan mengancam akan membunuh jika tidak diberi.
“Barang bukti yang disita adalah uang tunai total sebesar Rp 32 ribu. Penyelidikan lebih lanjut terkait aksi premanisme juga dilakukan di area Pasar Puri Pati,” ungkapnya pada Jumat, 23 Mei 2025.
Selain itu, kata Heri, Tim Satgas Polresta Pati juga melakukan penyelidikan di PT Trijaya Tissue di Desa Pegandan, Kecamatan Margorejo, Pati, dan di PT Dua Putra Utama Makmur di Desa Purworejo, Kecamatan/Kabupaten Pati.
“Kita mengimbau masyarakat segera melaporkan setiap kegiatan yang berbau premanisme kepada kepolisian terdekat atau call center 110 demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya wilayah Pati,” tandasnya.
Jurnalis: Setyo Nugroho
Editor: Utia Lil