PATI, Beritajateng.id – Audiensi Gerakan Masyarakat Anti Pungli (GERMAP) bersama Komisi B dan D DPRD Pati pada Jumat, 7 November 2025 batal usai Ketua GERMAP, Untung, memilih walk out dari ruangan.
Hal itu dilakukan oleh Untung lantaran audiensi yang telah disetujui oleh Ketua DPRD Pati Ali Badrudin itu, turut dihadiri kelompok lain yang tidak ada dalam jadwal.
Untung kemudian meluapkan kekecewaannya kepada Komisi B DPRD Pati yang diketuai oleh Muslihan dengan meninggalkan forum meskipun audiensi belum dimulai.
Pasalnya terdapat kelompok dari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (Gradapa) yang dinilai menghalangi urusan Germap dalam mengungkap pajak karaoke yang tidak ditarik oleh Pemerintah Kabupaten Pati sejak tahun 2014.
“Harus Germap sendiri jangan ada aliansi yang lain, kita tidak tahu tiba-tiba ada audiensi dengan kelompok lain. Makanya kita walkout. Kita tidak diberi tahu,” kata Untung dengan nada kecewa.
Pihaknya juga kecewa dengan sikap dari DPRD yang mengizinkan Gradapa memboncengi urusan Germap. Pasalnya dalam surat audiensi yang dibalas oleh Ketua DPRD Ali Badrudin, dijelaskan jika audiens atas nama Germap.
“Kami Germap kecewa dengan DPRD Pati karena kita tidak diberikan privasi audiensi, tiba-tiba ada kelompok lain. Ini berarti ingin membenturkan Germap dengan kelompok lain. Ini jelas kurang tepat, kami sebenarnya juga sudah melayangkan surat tiba-tiba disaat kita dikasih jadwal audiensi ternyata ada kelompok lain. Kami akan minta ke ketua DPRD Pati untuk memberikan ruang sendiri untuk audiensi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan, menyatakan menghormati keputusan Germap untuk walk out. la menegaskan bahwa DPRD sebenarnya tidak dapat menerima kehadiran kelompok luar tanpa rekomendasi tertulis.
“Kami selaku DPRD sudah memfasilitasi karena rekomendasi dari pimpinan DPRD tertanggal 6 itu jelas menerima audiensi dengan Germap bersama SKPD terkait. Kalau ada organisasi di luar Germap yang ikut, kami tidak berani kalau tidak sesuai prosedur. Karena hari ini tema pertemuannya adalah audiensi bersama Germap, kalau di luar konteks dari itu ya kami tidak bisa menerima kalau tanpa adanya surat resmi atau rekomendasi resmi dari Ketua DPRD Pati,” jelas Muslihan.
Pihaknya juga sempat mempertanyakan kehadiran ormas lain (Gradapa), namun secara lisan dijawab pihak Gradapa bahwa kehadirannya sudah mendapat izin secara lisan dari Ketua DPRD Pati.
Moh Sabiq, selaku perwakilan dari Gradapa mengungkapkan, kehadiran pihaknya dalam audiensi Germap untuk membantu DPRD meluruskan pajak karaoke yang sudah dibayarkan.
Nantinya jika Germap kembali melakukan audiensi terkait permasalahan yang sama, kata dia, Gradapa mengaku akan selalu membuntuti untuk memberikan penjelasan terkait apa yang selama ini dikeluhkan oleh Germap.
“Kalau mereka gembar-gembor di media audiensi terkait pajak karaoke kita akan selalu hadir. Kita bukan memprovokasi, kita ingin menjelaskan bahwa kita terakhir bayar pajak itu 2015 pasca dicabut izinnya. Setelah dibuka lagi izinya, kita izin tertib,” kata Moh Sabiq.
Diketahui, sejak Agustus 2024 Germap yang kala itu di ketuai Cahaya Basuki alias Yayak Gundul berupaya mengungkap polemik pajak karaoke yang diduga tidak ditarik oleh Pemerintah Kabupaten Pati sejak 2014.
Polemik ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat lantaran potensi pendapatan pajak hiburan selama satu dekade yang dinilai mempunyai nominal besar, bisa hilang begitu saja. Hal ini bahkan disebut dapat menyebabkan kerugian pada kas daerah jika tetap dibiarkan.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















