Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Pati

Baru Berdiri Satu Jam, Posko MPK di Pati Dibongkar

Utia Afidah by Utia Afidah
29 November 2025
in Pati
Baru Berdiri Satu Jam, Posko MPK di Pati Dibongkar

Posko yang didirikan oleh MPK di sebelah barat Kantor Bupati Pati, Jumat (28/11). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

883
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Posko Masyarakat Pencari Keadilan (MPK) yang didirikan pada Jumat, 28 November 2025 di sebelah barat Kantor Bupati Pati akhirnya dibongkar oleh Satpol PP. Padahal posko tersebut baru berdiri sekitar 1 jam.

Diketahui, pendirian posko tersebut merupakan wujud solidaritas dalam upaya membebaskan dua tokoh Aliansi Masyarakat Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok, yang saat ini ditahan Polda Jawa Tengah.

Kepala Satpol PP Pati, Tri Wijanarko, saat mendatangi posko MPK mengatakan bahwa dasar penertiban karena pendirian posko melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Posko yang didirikan ini bertentangan dengan pasal 7, apa yang akan kami lakukan adalah melaksanakan pembongkaran sebagaimana Perda tersebut,” katanya.

Wijanarko mengaku baru menerima surat tembusan tentang pendirian posko tersebut pada Jumat, 28 November 2025 petang.

Dalam melaksanakan penertiban, Wijanarko mengaku tetap mengedepankan pendekatan humanis sebelum bertindak agar MPK melakukan pembongkaran mandiri.

“Karena memang itu tidak diperbolehkan sebagaimana Perda yang ada. Tapi kalau seandainya kok itu poskonya tidak dibongkar otomatis kami selaku penegak Perda akan membongkar posko tersebut,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya sebagai penegak perda bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

“Kami tetap tidak bisa memenuhi apa yang jenengan sampaikan. Karena ini melanggar perda. Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Pati selaku penegak perda, kami akan menegakkan perda yang ada. Baik jenengan setuju tidak setuju, suka tidak suka, perda harus ditegakkan,” tuturnya.

Sementara itu, perwakilan MPK, Novi Andrianta, mengaku kecewa atas permintaan pembongkaran posko oleh Satpol PP.

Novi mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat izin dan pemberitahuan pendirian posko kepada 11 lembaga, termasuk Polresta Pati.

“Kita kecewa berat. Hari ini kita berupaya untuk mendirikan posko keadilan setelah hari ke-28 Mas Botok ditahan di Mapolda, bentuk solidaritas kita selaku kawan-kawan melihat temannya ditangkap tapi kenyataannya posko hari ini tidak mendapatkan izin dari Satpol PP,” ujarnya.

Kendati posko dibongkar, Novi mengatakan MPK akan menyiapkan langkah lanjutan dan berkoordinasi dengan jaringan pendukung untuk tetap mengupayakan solidaritas bagi dua pentolan AMPB yang tengah menghadapi proses hukum.

“Langkah berikutnya akan melakukan komunikasi lagi bersama teman-teman, kita tetap semangat ada bentuk dukungan lain yang tidak merasa mengganggu ketertiban,” jelasnya.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pati TerkiniMPK
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Laznas MPAQ Salurkan Air Bersih ke 9 Titik di Jakenan dan Winong Pati

Laznas MPAQ Salurkan Air Bersih ke 9 Titik di Jakenan dan Winong Pati

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) MPAQ menyalurkan bantuan air bersih ke 9 titik wilayah Kecamatan Jakenan dan...

Perhutani KPH Pati Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Ronggo

Perhutani KPH Pati Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Ronggo

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati bersama jajaran Polsek dan Koramil Jaken, Kabupaten Pati, menyalurkan bantuan...

Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Satu orang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan beruntun yang terjadi di wilayah Kecamatan Wedarijaksa pada Selasa...

Konsep Otomatis

Laznas MPAQ Pati Gelar Kajian Islam dan Penyaluran Bantuan Pangan bagi Disabilitas

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Laznas MPAQ Pati menggelar Kajian Islam dan Bantuan Pangan bagi Penyandang Disabilitas di Masjid At-Taqwa, Mertokusuman, Pati,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Bustanul Arif. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

DPRD Jepara Sarankan Pendampingan Seiring ATS Kembali Sekolah

10 Juni 2024
WFH Dikaji, Salatiga Dorong Alternatif Jumat Tanpa Kendaraan untuk Hemat BBM

WFH Dikaji, Salatiga Dorong Alternatif Jumat Tanpa Kendaraan untuk Hemat BBM

1 April 2026
Pemkab Kudus Alokasikan Rp99,6 Miliar untuk Proyek Gedung Sehat

Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Bupati Kudus Minta Pemeriksaan Diperketat

26 Mei 2026
Disdikbud Kendal Gelar OSN Kabupaten, 575 Pelajar SMP Ikut Berpartisipasi

Disdikbud Kendal Gelar OSN Kabupaten, 575 Pelajar SMP Ikut Berpartisipasi

11 Juni 2026
Dua Rumah di Pranten Batang Rusak Parah Tertimbun Longsor

Dua Rumah di Pranten Batang Rusak Parah Tertimbun Longsor

26 Januari 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id