PATI, Beritajateng.id – Anggaran Beasiswa Garuda untuk mahasiswa asal Kabupaten Pati yang tidak kunjung cair sejak tiga bulan lalu yakni April hingga Juni 2026, membuat para orang tua resah.
Puluhan orang tua mahasiswa tersebut pun mendatangi langsung Kantor Bupati Pati pada Senin, 6 Juli 2026 untuk menuntut kejelasan beasiswa tersebut.
Mereka datang didampingi kuasa hukum, Deddy Gunawan, guna meminta kepastian mengenai kelanjutan program beasiswa sarjana yang diinisiasi Bupati Pati nonaktif Sudewo pada 2025 itu.
Perwakilan orang tua mahasiswa, Gito Anggoro, mengatakan kedatangan mereka bertujuan meminta penjelasan atas terhentinya pencairan Beasiswa Garuda sejak April 2026. Menurutnya, keterlambatan tersebut telah berdampak langsung terhadap mahasiswa penerima manfaat.
Ia menuturkan, terdapat mahasiswa yang nyaris menghentikan kuliah karena kesulitan biaya. Kondisi tersebut diperparah dengan keadaan ekonomi keluarganya, termasuk orang tua yang sedang sakit, meski mahasiswa bersangkutan memiliki prestasi akademik yang baik.
“Kami menanyakan bagaimana kok bisa kayak gini,” kata Gito di Ruang Kembangjoyo Setda Pati.
Menanggapi tuntutan tersebut, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, memastikan hak para penerima Beasiswa Garuda akan segera dipenuhi.
Sebanyak 183 mahasiswa penerima beasiswa dijadwalkan menerima pencairan dana yang sempat tertunda pada pekan kedua Juli 2026 dengan total Rp582 juta.
“Rencana minggu depan sudah kita laksanakan untuk pengiriman tiga bulan yang kemarin tertunda. Dan untuk tiga bulan ke depan itu nanti bulan depan akan kita kirimkan hak-haknya kepada anak-anak penerima beasiswa,” ujar Chandra.
Chandra menjelaskan keterlambatan pencairan beasiswa terjadi karena dana CSR dari sejumlah perusahaan dan instansi pendukung baru diterima pemerintah daerah.
Menurutnya, dana program tersebut dihimpun dari CSR Bank Jateng, Perumda Tirta Bening, Baznas, hingga Bank Daerah Pati.
“Karena memang dari Bank Jateng juga baru turun uangnya minggu kemarin,” katanya.
Ia juga memastikan program Beasiswa Garuda bagi mahasiswa kurang mampu akan tetap berlanjut hingga tiga tahun ke depan.
“Sampai tiga tahun ke depan kami jamin hak-hak mereka akan mereka dapatkan dengan semestinya,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















