PATI, Beritajateng.id – Wakil Ketua II DPRD Pati, Bambang Susilo, menilai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan yang dibentuk 13 tahun lalu tidak relevan dengan kondisi sekarang.
Ia pun mendorong agar ada penyelarasan perda tersebut agar wilayah Pati semakin maju dan meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Mungkin ada dinamika dan ada beberapa pasal yang tidak sesuai dengan kondisi kekinian. Jadi memang sewajarnya perlu diubah,” ujarnya, Selasa, 24 Februari 2026.
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menekankan pentingnya revisi Perda ini untuk meningkatkan kualitas pariwisata di Pati. Sehingga diharapkan Pati dapat menjadi destinasi wisata yang lebih menarik dan meningkatkan kunjungan wisatawan.
Ia berharap revisi perda yang saat ini sudah berjalan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
“Proses revisi Perda ini juga melibatkan partisipasi masyarakat dan stakeholder terkait untuk memastikan bahwa Perda ini sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” tandasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















