PATI, Beritajateng.id – DPRD Pati menanggapi isu mengenani Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) yang akan memberhentikan guru honorer di akhir 2026.
Ketua Komisi A DPRD Pati, Narno, menuturkan pihaknya akan segera memanggil BKPSDM untuk membahas nasib para guru honorer tersebut, termasuk mencatat jumlah guru dengan kebutuhan saat ini.
“Kepala BKPSDM Kabupaten Pati nantinya akan dipanggil dan dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja Komisi A DPRD Kabupaten Pati,” katanya, Jumat 8 Mei 2026.
Pihaknya juga masih menunggu Peraturan Daerah sebagai turunan dari Peraturan Mendikdasmen. Sehingga keputusan dari pemerintah pusat akan diselaraskan dahu agar tidak menyalahi peraturan diatasnya.
Termasuk tuntutan dari PPPK paruh waktu yang beberapa waktu lalu meminta kepastian status menjadi ASN, Narso menilai tidak bisa cepat untuk dikabulkan mengingat adanya peraturan yang lebih tinggi.
“Mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu tidak dapat dilakukan dengan mudah dan harus mengikuti aturan serta prosedur yang berlaku,” imbuh legislator PKS ini.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















